BANNIQ.Id.Mamuju. Kondisi rumah singgah pelajar Bala-balakang di Jalan Nelayan Mamuju yang masih tersegel hingga saat ini dan spanduk tentang penyegelan Rumah yang diresmikan oleh Gubernur Sulbar Periode 2017-2022 Alibaal Masdar beberapa hari sebelum berakhirnya masa jabatannya pada tanggal 12 Mei 2022.
Camat Bala-balakang,Sunarjo yang dikonfirmasi belum lama ini via telfon menyampaikan aksi penyegelan tersebut murni dilakukan oleh Pemuda/Pelajar Bala-balakang.
” Kalau aksi penyegelan tersebut murni dilakukan oleh Pelajar Bala-balakang,” terang Sunarjo.
Lebih jauh Sunarjo menjelaskan, sesuai informasi yang ia dapat bahwa Rumah tersebut akan dipinjam BNN Sulbar, jika memang sudah terlanjur dipinjamkan ke BNN dan sudah tak bisa lagi berubah Sunarjo berharap ada solusi dari Disdikbud sebagai pihak yang berwenang atas Rumah tersebut
” Kami berharap jika memang sudah tidak bisa lagi berubah karena sudah dipinjamkan ke BNN, kami berharap Pemprov dalam hal ini Disdikbud dapat mencari solusi dengan mencarikan rumah yang lain untuk pelajar Bala-balakang,” imbuhnya
Terpisah PLT Kadisdikbud Sulbar, M.Natsir menjelaskan, terkait rencana peminjaman oleh BNN tidak jadi karena kunci rumah tersebut sudah dikembalikan.
” Kunci rumah tersebut sudah dikembalikan ke Disdikbud, dan sekarang tinggal menunggu petunjuk selanjutnya dari Pag Pj Gubernur,” ujar Natsir saat ditemui di Ruang kerjanya,Selasa(16/8).
Natsir menambahkan, untuk selanjutnya posisi rumah tersebut harus betul-betul difungsikan sebagai rumah singgah pelajar bala-balakang, dan nantinya dikelola secara profesional terkait hal-hal aturan untuk penghuni, antara lain orang yang tinggal dengan masa tinggal.
” Nantinya kami berharap jika sudah dikelola, hendaknya dikelola secara profesional yang diikat oleh aturan-aturan teknis misalnya syarat terkait penghuni juga masa waktu tinggal, nanti kita akan bicarakan bersama terkait ini, dan yang terpenting adalah pemeliharaan, karena di kami tidak ada anggaran pemeliharaan,” pungkasnya.***