BANNIQ.Id.Pangkep. Menyongsong Dies Natalis ke 71 Fakultas Hukum Unhas, panitia menggelar Sosialisasi Hukum di aula kantor desa Manakku Kecamatan Labakkang Pangkep,Selasa 14 Maret 2023.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pangkep, dr. HJ. Nurliah Sanusi, M.M. dan Dosen Hukum Administrasi Negara, Dr. Andi Bau Inggit, S.H.,M.H. yang mengangkat tema “Percepatan Penurunan Stunting di Desa Manakku Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkejene dan Kepulauan.”
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Puskesmas Pundata Baji, perangkat desa Manakku, kader puskesmas dan posyandu, tokoh masyarakat, serta warga desa Manakku.
Ketua Tim Sosialisasi Hukum Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H.,M.H. mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini merupakan salah satu wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat. Ketua yang didampingi oleh Tim Dosen Dr. Andi Bau Inggit, S.H.,M.H. yang juga selaku Narasumber, Rastiawaty, S.H.,M.H. dan Muhammad Faisal, S.H.,M.H.,C.L.A. “Berbagai topik di masyarakat yang dapat diangkat sebagai pengabdian di masyarakat menjadi acuan utama masalah yang ada di masyarakat, kali ini Tim Penyuluh mengangkat topik stunting sebagai masalah real yang terjadi di masyarakat.”
Penyelenggaraan kegiatan Penyuluhan Hukum ini terselenggara atas kerjasama dan bantuan Himpunan Mahasiswa Departemen Hukum, Masyarakat, dan Pembangunan, LETS-Institute FH-Unhas dengan menghadirkan 100 peserta sosialisasi yang antusias mengikuti kegiatan hingga selesai.
Terpisah, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Dr. Hamzah Halim menyambuat baik kegiatan ini, oleh karena dirinya memang mendorong upaya sistematis dan masif oleh Sivitas Akademika Fak Hukum Unhas yakni kolaborasi dosen dan mahasiswa untuk menyambut momentum perayaan dies natalis Fak Hukum Unhas ke 71 dengan memperbanyak kegiatan dan aktivitas yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak.
” Institusi Fak Hukum Unhas tidak lagi boĺeh ber asyik-asyik ria dengan kepentinganya sendiri, tapi segenap civitas akademika FH Unhas harus mampu mengimplementasikan prinsip ING NGARSO SUNG TULODO, ING MADYO MANGUN KARSO, TUTWURI HANDAYANI.
“UNHASKU BERSATU, UNHASKU KUAT, FAK HUKUM BERINTEGRITAS, UNGGUL DAN KOLABORATIF,” pungkasnya.***