
BANNIQ.Id.Sulbar. Pengumpulan data tentang kondisi Sosial Ekonomi Penduduk Indonesia tahun 2022, akan dilaksanakan serentak di 34 Provinsi melalui Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) yang disingkat Regsosek, yang akan berlangsung selama satu bulan,dimulai dari tanggal 15 Oktober dan berakhir 14 November 2022.
Guna memaksimalkan kegiatan pendataan tersebut di Provinsi Sulbar, BPS Provinsi Sulbar dihadiri PJ Gubernur Sulbar, Dr.Akmal Malik,M.Si, Ketua DPRD Sulbar, Hj.Sitti Suraidah Suhardi, Anggota DPD Dapil Sulbar Iskandar Muda B Lopa, Kepala BPS Sulbar Tina Wahyufitri, Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulbar dan Pimpinan Perguruan Tinggi di Mamuju, Rabu 5 Oktober 2022 di Grand Maleo Hotel Mamuju.
Tina Wahyufiri usai kegiatan Rakorda menjelaskan, Pendataan Melalui Regsosek akan mendata 100 % penduduk dengan cakupan data yang akan dinfut seperti penanganan kebencanaan, kesehatan terutama targeting pemerintah dalam bidang kesehatan serta bantuan sosial.
” Kegiatan pendataan ini akan berlangsung selama satu bulan, dimulai dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 dengan sasaran 100% penduduk, karena waktunya hanya satu bulan kami meminta dukungan semua pihak untuk membantu kegiatan ini dengan memberikan informasi yang diminta petugas pendataan,” jelas Tina.
Dijelaskan, sistim pendataan akan dilakukan dengan door to door, melalui instrumen pengumpulan data seperti wawancara,Kuesioner dan geotagging.
Guna memaksimalkan pelaksanaan Regsosek di Sulbar BPS Sulbar telah merekrut petugas pendataan sebanyak 2169.
” Untuk Sulbar sebanyak 2169 petugas pendataan siap melaksanakan Regsosek secara door to door selama satu bulan,” pungkasnya.|***