Senin, November 25, 2024

Sejarah Lahirnya Kementerian Agama RI

- Advertisement -

KHAZANAH SEJARAH:
SEJARAH SINGKAT LAHIRNYA KEMENTERIAN AGAMA RI
Oleh Prof.Dr.H. Ahmad M. Sewang (Guru Besar di UIN Makassar)

Tulisan ini sebagaian saya kutip dari ensiklopedia, tinggal memformulasi ulang tanpa mengubah substansinya, agar makna aslinya tidak berubah sebagai sumber primer.
Kementerian agama awalnya bernama Departemen Agama RI. yang disingkat Depag RI.
Realitas politik menjelang dan awal kemerdekaan menunjukan bahwa pembentukan Kementerian Agama memerlukan perjuangan tersendiri.

Pada rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tanggal 11 Juli 1945 Mr. Muhammad Yamin mengusulkan keberadaan kementerian agama. Beliau beralasan untuk memberi jaminan pelayanan kepada kepentingan umat Islam. Tetapi usulan itu belum disepakati oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada sidang di hari Ahad, 19 Agustus 1945. Setelah dibawa ke BP-KNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) oleh K.H. Abudardiri, K.H. Saleh Suaidy, dan M. Sukoso Wirjosaputro, usulan itu mulai banyak mendapat dukungan anggota KNIP.
Pada sidang pleno BP-KNIP tanggal 25-28 Nopember 1945 bertempat di Fakultas Kedokteran UI Salemba. Wakil-wakil KNIP Daerah Karesidenan Banyumas dalam pemandangan umum atas keterangan pemerintah kembali mengusulkan, antara lain; supaya dalam negara Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah hendaknya urusan agama hanya disambillalukan di Kementerian Pendidikan, Pengajaran & Kebudayaan (P & K) atau departemen- departemen lainnya, sebab waktu itu masalah agama untuk sementara di bawah naungan kementerian P & K, tetapi hendaknya diurus oleh suatu Kementerian Agama tersendiri.

Usul tersebut mendapat sambutan dan dikuatkan oleh tokoh-tokoh Islam yang hadir dalam sidang KNIP pada waktu itu. Tanpa pemungutan suara, Presiden Soekarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohamad Hatta, yang kemudian menyatakan, bahwa adanya Kementerian Agama tersendiri mendapat perhatian pemerintah. Sebagai realisasi dari janji tersebut, pada 3 Januari 1946 pemerintah mengeluarkan ketetapan NO.1/S.D. yang antara lain berbunyi: Presiden Republik Indonesia, mengingat: Usul Perdana Menteri dan BPKIP memutuskan: Mengadakan Departemen Agama.
Pengumuman berdirinya Kementerian Agama disiarkan oleh pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia. H.M. Rasjidi B.A. diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Agama RI Pertama. Kenapa H.M. Rasjidi yang dipilih? Alasannya jelas, seperti tertulis dalam lembaran negara, yaitu beliau seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah. Beliau termasuk orang yang terdidik. Menurut data bahwa di awal pra kemerdekaan baru 2% penduduk Indonesia yang bebas dari buta huruf. Beda dengan sekarang, menurut ensiklopedia Enkarta sampai tahun 2010 penduduk Indonesia sudah sampai 79% yang melek hurup.

Keputusan dan penetapan Menteri agama pertama dikumandangkan di udara oleh RRI ke seluruh dunia, dan disiarkan oleh pers dalam dan luar negeri. Pembentukan Kementerian Agama segera menimbulkan banyak komentar di antara berbagai pihak. Namun kaum Muslimin umumnya memandang bahwa keberadaan Kementerian Agama merupakan suatu keharusan sejarah dan merupakan kelanjutan dari instansi yang bernama Shumubu (Kantor Urusan Agama) pada masa pendudukan Jepang, dan mengambil preseden dari Het Kantoor voor Inlandsche Zaken (Kantor untuk Urusan Pribumi Islam pada masa kolonial Belanda). Bahkan sebagian muslim melacak eksistensi Kementerian Agama ini lebih jauh lagi, ke masa kerajaan-kerajaan Islam atau kesultanan, yang sebagiannya memang memiliki struktur dan fungsionaris yang menangani urusan-urusan keagamaan.

Akhirnya, saya menghindari memperpanjang tulisan ini dengan memberikan penafsiran subjektif. Penulis akan sungguh merasa senang jika ada di antara sejarawan yang bisa melengkapi data ini bahkan tentu berterima kasih jika ada yang ikut mengkritisinya.Wasalam,
Makassar, 8 November 2021(*)

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: