BANNIQ.Id.Mamuju. Jembatan Hinua yang merupakan jalur penghubung di Dua Kecamatan yakni Kecamatan kalumpang dan Kecamatan bonehau Kabupaten Mamuju, yang sebelumnya berada dalam kondisi rusak, karena sebahagian lantai jembatan yang terbuat dari kayu tersebut sudah lapuk dan photonya sempat viral di medsos kini telah kembali bagus, usai dibenahi oleh UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulbar, karena sesuai kewenangan jembatan dan ruas jalan yang terhubung oleh jembatan merupakan kewenangan Provinsi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU dan TR Sulbar, Nur Dajwi,ST ; MT, Selasa ( 15/6/2020) mengatakan Pembenahan Jembatan hinua yang lantainya rusak karena rapuh telah selesai.,” Perbaikan Jembatan Hinua oleh UPTD Pemeliharaan jalan dan Jembatan Dinas PU dan TR Sulbar sudah rampung,” Ujar Nur, Sapaan Karib Nur Dajwi.
Pada kesempatan lain, Nur juga menjelaskan kondisi salah satu ruas jalan yang menghubungkan kecamatan Kalumpang dan Bonehau dan photonya juga viral di medsos, bahwa upaya sementara yang bisa dilakukan oleh Dinas PU dan TR Sulbar, yakni penimbunan pada titik jalan yang berlobang, mengingat tanggung jawab Provinsi menangani banyak ruas jalan di 6 Kabupaten di Sulbar.
” Kalau jalan yang rusak poros Kalumpang Bonehau itu, untuk sementara UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan baru melakukan penimbunan pada titik jalan yang berlobang, Dinas sangat berkeinginan untuk segera membenahinya, namun perlu dipahami anggaran penanganan jalan yang menjadi tanggung Provinsi terbatas, sementara banyak ruas jalan di Enam Kabupaten di Sulbar yang ditangani oleh Provinsi.,” Imbuhnya.
Kendati demikian, Nur berharap kepada masyarakat terutama di Wilayah Kalumpang dan Bonehau sebagai pengguna utama jalan tersebut, untuk bersabar karena Dinas PU tetap akan melakukan pembenahan sesuai anggaran yang ada, karena memang harus dibenahi secara bertahap.
” Kami tentu mengharapkan kesabaran dan kearifan masyarakat pengguna jalan tersebut karena Pemprov melalui Dinas PU dan TR Sulbar, tetap akan melakukan pembenahan secara bertahap, mengingat anggaran yang terbatas dan banyaknya ruas jalan jalan lain yang menjadi kewenangan Provinsi di Enam Kabupaten di Sulbar,” Pungkas Kandidat Doktor bidang Teknik ini.| Asd