• ADVERTORIAL
  • Sisi Religus Bupati Polman H.Samsul Mahmud, Akan Menjadikan Nilai-Nilai Qur’ani Sebagai Syarat Promosi Bagi Calon Pejabat

Sisi Religus Bupati Polman H.Samsul Mahmud, Akan Menjadikan Nilai-Nilai Qur’ani Sebagai Syarat Promosi Bagi Calon Pejabat

Facebook
WhatsApp
Twitter
Bupati Polman, H.Samsul Mahmud,S.IP(foto;Ist)

BANNIQ.Id. Polman. Sosok Bupati Polman H.Samsul Mahmud selain dikenal sebagai pengusaha yang sukses sebelum memasuki dunia politik, dia juga dikenal sebagai sosok yang religus. Selain taat menjalankan syariat islam sebagai agama yang dianut mayoritas Masyarakat Kabupaten Polman, H.Samsul juga memiliki perhatian penuh terhadap pengembangan syiar keagamaan dan rutin membantu pembangunan masjid.

Perhatian dan kepedulian tersebut tidak pernah berubah meskipun saat ini dirinya sebagai orang Nomor satu di Kabupaten yang kaya hasil pertanian dan perkebunan tersebut. Hal itu terlihat saat dirinya membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan
Hadits (STQH) ke XI Tingkat Kabupaten Polewali Mandar, pada Ahad Malam 20 April 2025, seabagaimana dilansir dari Akun Tiktok Pemkab Polman, selasa (22/4/25).

Pada kesempatan tersebut H.Samsul Mahmud menyampaikan poin penting dalam
rangka mendukung visi dan misinya di saat mencalonkan diri bersama Hj. Andi
Nursami Masdar, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar yaitu: Polewali Mandar Sehat, Cerdas dan Maju Berlandaskan Nilai-Nilai Agama, Budaya,
dan Berwawasan Lingkungan.

Pada aspek pengembangan Nilai-Nilai Agama dan Budaya. H. Samsul Mahmud
menegaskan Tiga Poin Utama, yaitu; Pertama, dirinya menghimbau kepada
seluruh kepala desa dan lurah se-kabupaten Polewali Mandar supaya dapat memastikan, seluruh anak-anak di wilayahnya dapat membaca Alquran dengan baik.

Kedua, Memprogramkan 1 Desa atau Kelurahan, 1 Hafidz/Hafidzah Al Qur’an.
H.Samsul menambahkan, kepada para ASN dan Kepala Desa ia menekankan dua poin penting, Bagi ASN yang beragama Islam, yang ingin promosi jabatan atau atau rotasi
disyaratkan bisa membaca Alquran dengan baik. Kedua, Pada pemilihan kepala desa
kedepaannya disyaratkan mampu baca Al Quran bagi yang muslim sebagai salah satu
syarat untuk mencalonkan sebagai calon kepala Desa.

Baca Juga >>  Pasien Meninggal Dunia , RSUD Sulbar Meminta Maaf dan Jelaskan Kronologinya

Informasi Lainnya