Senin, November 25, 2024

SK Tak Kunjung Diterbitkan, PH Ketua Kwarda Terpilih Hasil Musda Mamasa Resmi Ajukan Gugatan Perdata ke PN Mamuju

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Sulbar. Buntut Hasil Musda Kwarda Sulbar yang diselenggarakan di Mamasa bulan lalu dimna telah berhasil memilih secara Aklamasi , Dr.Hj. Sitti Suraidah sebagai ketua Kwarda Sulbar masa bakti 2023-2028 yang tidak ditindak lanjuti oleh Kwarnas untuk menerbitkan SK kepengurusan malah kembali memberikan Rekomendasi untuk pelaksanaan Musda tandingan di Polman yang menetapkan Andi Masri Masdar sebagai Ketua terpilih.

Menyikapi hal ini, Tim Penasehat Hukum (PH) Dr. Hj.Sitti Suraidah Suhardi, yang terdiri dari Abd.Wahab, SH;MH, Syamsul Asri, SH;MH dan dua lainnya, didampingi Kordinator Koalisi Penyelamat Pramuka Sulbar yang juga sebagai peserta Musda Kwarda Sulbar di Mamasa Busman Rasyid, telah resmi mengajukan gugatan Perdata di Pengadian Negeri Mamuju, senin 18 September 2023 dengan Nomor perkara 20. Ketua Tim PH Abd.Wahab menjelaskan, Gugatan Perdata yang diajukan oleh kliennya melalui PH karena dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pihak.

” setelah komunikasi yang dilakukan oleh Ketua Kwarda Terplih Musda Mamasa Dr.Hj.Sitti Suraidah Suhardi ke pihak Kwarnas untuk menerbitkan SK namun tak kunjung dilaksanakan malah memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan Musda Kwarda di Polman, ini kami melihat ada perbuatan melawan hukum inilah dasar kami mengajukan gugatan secara perdata,” jelas Abd.Wahab.

Kemudian untuk para pihak yang tergugat dijelaskan oleh anggota PH Syamsul Asri, kata dia yang tergugat ada tiga dan satu ikut tergugat.

” Jadi tergugat ada tiga yakni t ergugat satu Ketua Demisioner Kwarda Sulbar A.Ibrahim Masdar, Tergugat dua Kwarnas, Tergugat Tiga Pj Gubernur Sulbar, sebagai ketua Mabida dan keempat turut tergugat ketua terpilih Musda lanjutan di Polman,” Pungkasnya.
Sementara itu, Kordinator koalisi penyelamat Pramuka Sulawesi Barat, Busman Rasyid juga menjelaskan selain gugatan secara perdata, pihaknya juga sementara mempelajari tentang kemungkinan adanya pelanggaran pidana yang laporannya akan disusul setelah laporan perdata yang telah diajukan oleh PH.

Baca Juga >>   Kenali Ancaman dan Resiko Bencana Akibat Hidrometerologi, BPBD Sulbar Gelar Apel Kesiap Siagaan

” Kami dari koalisi penyelamat Pramuka Sulbar akan mengkaji kemungkinan adanya pelanggaran pidana yang kemudian nanti akan kita laporkan menyusul laporan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilaporkan PH hari ini,”pungkasnya.I***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: