BANNIQ.Id.Sulbar. Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang berlangsung malam ini,Senin (30/11/2020) dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar,Hj.Sitti Suraida Suhardi didampingi Wakil Ketua Usman Suhuriah, dengan agenda masing-masing laporan pansus Pengarusutamaan Gender,Laporan pansus penyelenggaran dan pengelolaan Keolahragaan,Laporan Bapemperda tentang Propemperda tahun 2021, laporan akhir Banggar dan fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama DPRD Sulbar dengan Pemprov terhadap Ranperda APBD tahun 2021.
Rapat Paripurna yang sudah dibuka oleh Ketua DPRD Tersebut akhirnya diskorsing mengingat tidak Qourum tidak terpenuhi, karena ada beberapa Anggota DPRD Sulbar yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna baik secara langsung maupun Virtual.
Sidang dilanjutkan kembali setelah daftar hadir Peserta Rapat Paripurna telah Kourum, sebagaimana Tatib DPRD bahwa sidang Paripurna dihadiri minimal 3/4 dari jumlah anggota DPRD, dan dinyatakan hadir sebanyak 30 orang baik langsung maupun secara virtual.
Menanggapi ketidak hadiran anggota DPRD Sulbar dalam rapat Paripurna tersebut,Anggota DPRD Sulbar H.Syahrir Hamdani menyesalkan sikap beberapa Anggota DPRD Sulbar yang tidak hadir mengikuti Rapat Paripurna dengan bahasan yang Cukup Penting.
” Kami menyesalkan ketidak hadiran Anggota DPRD Sulbar semestinya jangan malas hadir jika terkait Rapat Paripurna apalagi ini adalah agenda Penting karena ada laporan akhir beberapa Pansus terhadap Ranperda, seperti PUG dan pengelolaan Keolahragaan dan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov,”Pungkasnya.
Saat berita ini diposting, Rapat Paripurna masih berlangsung.| Asd