BANNIQ.Id. Mamasa. Program Tanah Obyek Reforma Agraria(TORA) merupakan Program Kementerian ATR BPN yang bertujuan untuk menata ulang struktur kepemilikan,penggunaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat.
Untuk Kabupaten Mamasa di Tahun Anggaran 2025 ini memprogramkan 350 sertipikat dari obyek TORA pelepasan Kawasan.
” Tahun ini kita akan terbitan 350 sertifikat program TORA 206 sudah terbit sisanya akan menyusul, program TORA ini obyeknya pelepasan kawasan di tiga Kecamatan di Mamasa,” jelas Kakantah Mamasa,Sukirman,Minggu(29/5/25).
350 sertipikat tersebut rencana akan diserahkan secara serentak pada bulan Agustus nanti.
” Penyerahannya akan dilaksanakan pada bulan Agustus berkaitan perayaan HUT RI dan rencananya akan diserahkan oleh Bupati Mamasa,” imbuhnya.
Untuk tahun 2026 Sukirman berharap akan ada lagi program TORA dari Kementerian ATR BPN dan bukan saja obyek pelepasan kawasan tapi obyek lain seperti Unit Pemukiman Transmigrasi(UPT).
” Kita berharap tahun depan akan ada lagi program TORA , semoga tidak hmay aobyek pelepasan kawasan saja tapi obyek liat seperti UPT,” pungkasnya./***