BANNIQ.Id. Mamuju – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan kasus peredaran oli palsu yang melibatkan seorang distributor berinisial HZ di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Berkas perkara dinyatakan lengkap dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, mengatakan proses hukum terhadap tersangka dipercepat meski pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas masih terus dilakukan.
“Kami memprioritaskan penyelesaian berkas tersangka yang ada di Sulbar agar tidak terjadi penundaan proses hukum. Pengembangan jaringan di Jakarta tetap berjalan,” ujar Abdul Azis saat ditemui di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin (29/12/2025).
Ia mengungkapkan, sebelumnya tim penyidik telah diterjunkan ke Jakarta untuk menelusuri dugaan jaringan distribusi oli palsu dalam skala lebih besar. Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil signifikan.
Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut secara profesional sekaligus terus membuka kemungkinan pengembangan apabila ditemukan fakta hukum baru./humpol.






