HUKUM DAN KRIMINAL
Beranda » Kasus Oli Palsu di Polman Rampung, Polda Sulbar Segera Limpahkan ke JPU

Kasus Oli Palsu di Polman Rampung, Polda Sulbar Segera Limpahkan ke JPU


BANNIQ.Id. Mamuju – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan kasus peredaran oli palsu yang melibatkan seorang distributor berinisial HZ di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Berkas perkara dinyatakan lengkap dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seorang Mahasiswa Diduga Dikeroyok di Sekertariat Vendetta, Polresta Mamuju Lakukan Pendalaman Kasus

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, mengatakan proses hukum terhadap tersangka dipercepat meski pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas masih terus dilakukan.

“Kami memprioritaskan penyelesaian berkas tersangka yang ada di Sulbar agar tidak terjadi penundaan proses hukum. Pengembangan jaringan di Jakarta tetap berjalan,” ujar Abdul Azis saat ditemui di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin (29/12/2025).

Tanggapi Kasus yang Menjerat Kades Bambu, Ketua Apdesi Sulbar : Tidak Terkait dengan Jabatannya Sebagai Pemdes

Ia mengungkapkan, sebelumnya tim penyidik telah diterjunkan ke Jakarta untuk menelusuri dugaan jaringan distribusi oli palsu dalam skala lebih besar. Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil signifikan.
Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut secara profesional sekaligus terus membuka kemungkinan pengembangan apabila ditemukan fakta hukum baru./humpol.

Dua Mantan Wabup Diduga Terlibat Jual Beli Lahan di Majene, Polda Gelar Perkara Bulan Ini
× Advertisement
× Advertisement