BANNIQ.Id.Sulbar. Pandemi Covid 19 yang hampir seluruh negara terdampak penyebaran virus mematikan tersebut, termasuk Indonesia. Dampaknya kemudian, sistim dan mekanisme bekerja yang selama ini dilakukan secara konvensional di kantor, berubah menjadi sistim digital melalui kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home), kemudian untuk rapat-rapat, juga dilakukan melalui Video Conference (Vicon) meninggalkan tatacara rapat tatap muka yang selama ini dilakukan sebum merebaknya wabah Corona virus.
Namun dalam prakteknya, muncul penilaian bahwa tidak semua lembaga dapat menerapkan vicon tersebut, khususnya lembaga DPRD yang dipengaruhi kultur politik.
Politisi Gerindra di DPRD Sulbar, Syahrir Hamdani,Kamis (30/4/2020) meminta kepada pimpinan DPRD Sulbar untuk meninjau ulang mekanisme rapat melalui vicon, apalagi rapat yang berkaitan dengan pengambilan keputusan.
” Rapat dengan cara Vicon haya cocok dilaksanakan oleh lembaga yang menganut pola hubungan atasan dan bawahan, lembaga DPRD dengan kultur politik yang ada tidak cocok menggunakan mekanisme tersebut, efek lain yang juga ditimbulkan adalah menyuburkan prilaku malas berkantor, juga tidak aman karena pihak lain mudah melakukan penyadapan,” Bebernya.
Pelaksanaan rapat melalui vicon dengan dalih tidak mau keluar rumah, sambung Syahrir adalah sesuatu yang Kontradiksi dengan kegiatan kunjungan bertemu dengan pemerintah Kabupaten dan kunjunga terhadap posko-posko di Perbatasan baik di Kabupaten maupun di Provinsi yang masih dilakukan selama ini.
Sementara jika rapat dengan tatap muka,dalam pandangan Syahrir masih bisa digelar mengingat adanya acuan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengatur jarak masing-masing. Selain itu melihat situasi Pandemi Covid 19 di Sulbar saat ini, masih memungkinkan untuk dilakukan rapat secara tatap muka.
Sebagai wujud konsistensi sikapnya yang tidak setuju dengan pelaksanaan rapat khususnya dalam pengambilan keputusan, melaui Vicon, dirinya telah menyampaikan permohonan peninjauan kembali mekanisme rapat melalui alat canggih tersebut.
“Saya sudah menyampaikan kepada pimpinan untuk mengkaji ulang pelaksanaan rapat melalui vicon,kalau sifatnya kordinasi antar lembaga saya kira masih bisa ditoleransi, tapi kalau rapat paripurna DPRD perlu dikaji ulang, dan bila semua tetap sepakat rapat pleno dilaksanakan melaui zoom maka saya dengan segala hormat bermohon untuk tidak aktif, komentar saya ini juga sebagai jawaban atas pertanyaan Aleg lainnya mengapa saya tidak pernah ikut rapat melalui alat canggih tersebut,” Pungkas Eksponen Pejuang Pembentukan Provinsi Sulbar ini.|asdar