BANNIQ.Id.Sulbar. Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemprov Sulbar yang masih disimpan oleh Pejabat yang pernah menggunakan Randis tersebut baik OPD di lingkup Pemprov, maupun yang pernah digunakan oleh Anggota DPRD dan Mantan Anggota DPRD Sulbar yang diduga jumlahnya masih belasan unit tersebut, dan salah satunya yang diamankan oleh Polres Mamuju karena kedapatan digunakan sebagai mobil untuk mengangkut penumpang, yang viral diberitakan media lokal Sulbar beberapa hari lalu.
Untuk mengatasi masalah tersebut dalameaktu dekat Pemprov Sulbar akan melakukan tindakan tegas agar Randis tersebut dikembalikan ke Pemprov Sulbar.
” Sementara kita lakukan upaya pengembalian karena masalah ini menjadi tanggung jawab masing masing OPD,” Kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sulbar,Amujib, Selasa(4/5/2019).
Lebih tegas Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulbar,Dr.Muh.Udris DP yang dihubungi terpisah berjanji akan melakukan tindakan tegas untuk mendesak pengembalian Randis-randis tersebut.
” Insya Allah habis lebaran kita sdh bergerak ke Penindakan tegas,” Ujarnya.
Bahkan Idris berjanji akan menggelar konferensi khusus terkait pembenahan dan pengembalian Aset Provinsi Sulbar.
” Kita habis lebaran akan konfrensi pers kusus pembenahan dan pengembalian Asset Provinsi.,” pungkas mantan Deputi LAN RI ini.|smd