HUKUM DAN KRIMINAL

Tim Passaka Polres Majene Amankan Pelaku Jambret

Gambar: Ilustrasi.

BANNIQ.Id.Majene – Sebagai bentuk upaya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Majene, Tim Passaka Polres Majene dibantu Tim Phyton Polres Mamuju dan personil Dit Reskrimum Polda Sulbar kembali mengamankan orang yang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian (Jambret) yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene tepatnya Wilayah hukum Polsek Sendana (4/6/19)

Kembangkan Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tim Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Terduga pelaku pencurian berinisial BD (24 th), pekerjaan wiraswasta, alamat Mambie, Desa Pangasan, Kecamatan Tappalang, Kabupaten. Mamuju berhasil di ciduk di kosanya Jl. Pengayoman, Kecamatan. Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Saat diinterogasi oleh petugas BD berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti HP curiannya berupa Oppo A3S, selain itu terduga juga memalsukan identitasnya dengan memberikan keterangan yang berbelit-belit mengenai asal usul handphone tersebut.

Polda Sulbar Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.567 Liter Diamankan

Setelah dilakukan penggeledahan oleh Tim, barang bukti handphone Oppo A3S hasil curian ditemukan di lemari pakaian terduga. Ketika akan diamankan petugas terduga mencoba kabur lewat pintu akan tetapi berhasil digagalkan.

Interogasi kembali dilakukan oleh Tim Passaka dan terduga mengaku membeli HP OPPO A3S warna hitam tersebut dari Lel. AD (dalam lidik) dengan harga Rp 1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) .

Dugaan Pengalihan Aset Pemdes Bonda Dilaporkan ke Kejari Mamuju, Kini Ditangani Pidsus

“Pelaku beserta barang bukti diamankan dan Team Passaka Polres Majene selanjutnya melakukan pengembangan berdasarkan informasi yang berhasil diambil dari terduga,” ujar Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan.|Chali.*

× Advertisement
× Advertisement