BANNIQ.Id. Mateng.Terkait dugaan hilangnya ratusan water meter (meteran air) dan batang pipa di UPTD Pengelola Air Bersih Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), sejauh ini masih dalam proses penyelidikan..
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah. Iptu Freddy, SH, saat ditemui di ruangannya, Jl. Aras Tammauni, KTM Benteng Tobadak, Mateng, Senin (22/04/24).
“Terkait perkara hilangnya meteran air kerumah di Mateng ini sampai saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan, pengumpulan bukti bukti dan nanti setelah itu kita akan lakukan gelar perkara, apakah kita lanjut proses atau tidak,” ungkap Iptu Freddy.
Sejauh ini, dalam penanganan kasus ini pihak Polres Mateng sudah memeriksa sebelas (11) orang saksi dalam perkara kasus water meteran dan batang pipa tersebut.
“Tentu masih ada beberapa saksi kita akan mintai keterangan terkait itu, semoga dalam waktu dekat kita tuntaskan,” sambungnya.
Ditanya soal adanya tersangka dalam kasus ini, Iptu Ferdy menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keungan Provinsi (BPKP) terkait adanya kerugian negara dalam perkara kasus water meter UPTD Pengelolaan Air Bersih Mateng.
“Terkait teknis audit nantinya kita masih menunggu hasil dari audit BPKP, apabila nantinya ada indikasi kerugian negara,” pungkasnya.|EE/***