• ADVERTORIAL
  • Terkait Surat Pemanggilan Prof Gufran untuk Kembali ke UNM, Idris: Sikap Pemprov Sangat Jelas

Terkait Surat Pemanggilan Prof Gufran untuk Kembali ke UNM, Idris: Sikap Pemprov Sangat Jelas

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id.Sulbar. Surat Rektor UNM Prof.Dr.H.Husain Syam, M.TP,IPU.ASEAN Eng. bernomor 1707/UN.36/TU/2022 tertanggal 9 Mei 2022, tentang pemanggilan Prof Dr.Gufran yang saat ini menjabat Sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar, untuk kembali Ke UNM sebagai lembaga asal, ditanggapi Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulbar,Dr.Muh.Idris DP.

Terkait surat pemanggilan tersebut kata Idris sikap Pemprov sangat jelas, artinya sambung Idris, kalau yang memberi dukungan bantuan ketenagaaneminta kembali, maka memang harus dikembalikan.

“Sudah jelas sikap pemprov, kalau yang memberi rekomendasi dan memberi dukungan bantuan ketenagaan sudah meminta kembali, maka kita harus kooperatif untuk mengembalikan,” jelas Idris, via gawainya Minggu (15/5).

Apalagi alasan pemanggilan tersebut sangat substansial sambung Idris terkait dengan eksistensi lembaga.

” Alasan pemanggilan sangat substansial dan menyangkut eksistensi lembaga, dari surat tersebut nanti akan kami hadapkan ke PJ Gubernur sebagai PPK provinsi untuk di tindaklanjuti, Kita harus tertib administrasi. Kita saling mendukung dan satu dengan yang lainnya,” pungkas Idris.|asd

Baca Juga >>  Anggota Komisi II DPRD Sulbar Apresiasi Pemprov atas Keseriusan Penyelamatan Aset Daerah

Informasi Lainnya