
BANNIQ.Id.Mamuju. Berdasarkan rilis pembangunan Kesehatan melalui Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Kabupaten Mamasa merupakan Kabupaten yang memiliki penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa(ODGJ) di Sulbar.
Rilis tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, dr.Hajai Tonga’,M.Kes. Kata dokter yang pernah bertugas di beberapa PKM di Kabupaten Polman ini, untuk tahun 2018 jumlah penderita ODGJ sebanyak 109 orang.
” Data untuk ODGJ di Kabupaten Mamasa tahun 2019, sebanyak 109 orang ini belum termasuk orang yang stress biasa,” Terang dokter Hajai, di sela kegiatan Bimwil dalam rangka rapat pertemuan Pencegahan dan Pengendalian penyakit Se Provinsi Sulbar, di Mamuju,Kamis(25/7/2019).
Terkait pemicu dari tingginya angka penderita ODGJ tersebut, dokter Hajai menyebutkan penyebab dari tingginya penderita ODGJ karena Stress dan faktor Gen.
” Kalau kami menganalisis, pemicunya lebih pada gen, artinya bila ada stressor dari luar orang yang memiliki gen ODGJ lebih mudah terkena ketimbang orang yang tak memiliki gen ODGJ,” Timpalnya.
Masih kata dokter senior ini, penanganan yang dilakukan oleh Dinkes terhadap ODGJ tersebut, sebahagian besar diintervensi melalui APBD,hanya memang sedikit terkendala karena keluarga pasien yang tidak ada subsidi untuk operasional pengobatan di Makassar.
” Penanganan yang kita lakukan selama ini diintervensi melalui APBD, hanya sedikit kendala, mungkin bagi si penderita ODGJ tidak masalah, karena mereka punya BPJS, tapi keluarga yang menyertai untuk pengobatan di Makassar yang tidak bisa kami penuhi,” Timpalnya.
Selama ini sambung dokter Hajai, penanganan ODGJ di Mamasa langsung di bawa ke Makassar mengingat Rumah sakit jiwa belum ada di Sulbar.
” Selama ini memang penanganan ODGJ di Mamasa langsung kita rujuk ke RS jiwa di Makassar, memang di Polewali ada dokter jiwa tapi perawatan tidak maksimal karena sifatnya poli saja,” Pungkasnya.|smd