Selasa, November 26, 2024

Tim Intilejen PAM SDO Kejagung Tangkap Dua Orang Jaksa Gadungan di Jogyakarta

- Advertisement -


BANNIQ.Id.Jogyakarta. Tim Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejagung RI berhasil mengamankan   2 (dua) orang jaksa gadungan warga Yogyakarta dari kediamannya di salah satu apartemen di Yogya, Kamis 17 Maret 2022.

Dijelaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana bahwa, Kamis 17 Maret 2022 sekira pukul 10:30 WIB bertempat di salah satu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung telah melakukan pengamanan terhadap 2 (dua) orang berinisial FRA dan DTM.

“Adapun 2 (dua) orang berinisial FRA dan DTM diduga telah melakukan perbuatan penipuan terhadap beberapa korban dengan cara mengaku-ngaku sebagai Jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia,” Jelas Ketut Sumenda.

Ditambahkan, FRA dan DTM melakukan penipuan dengan mengimingi para  korban untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan, dimana kerugian yang dialami para korban kurang lebih sekitar Rp2.200.000.000 (dua miliar dua ratus juta rupiah).|penkum-Asd

Baca Juga >>   Pengacara Korban Pengancaman oleh AKBP RA Minta Dugaan Pelanggaran Etik Jangan Hanya Terapkan Satu Pasal
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: