BANNIQ.Id. Majene – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Berdasarkan laporan masyarakat, polisi berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan empat terduga pelaku dari lokasi dan jaringan berbeda di wilayah Kecamatan Banggae.

Kasat Reserse Narkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, S.H., M.M., membenarkan pengungkapan tersebut, Minggu (25/1/2026). Ia menyebutkan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif menindaklanjuti keresahan warga terkait dugaan transaksi sabu di sejumlah titik.
Pengungkapan bermula dari penangkapan ME (24) di Lingkungan Battayang, Kelurahan Banggae, sekitar pukul 20.30 WITA. Saat patroli di sekitar Gedung Assamaleuwang, petugas mencurigai gerak-gerik ME yang sempat mencoba melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu saset sabu yang disimpan di tangga samping gedung tersebut, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dari pengakuan ME, sabu tersebut diperoleh dari MS (28) warga Kelurahan Lembang. Polisi kemudian mengamankan MS di kediamannya dan menyita sejumlah barang bukti berupa saset plastik bekas pakai, alat isap (bong), korek gas, serta handphone.
Pengembangan kembali dilakukan. MS mengungkap sabu tersebut berasal dari IW (28), yang juga berdomisili di Kelurahan Lembang. IW berhasil diamankan di Lingkungan Salabose, Kelurahan Pangali Ali, beserta satu unit handphone.
Dari keterangan IW, terungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh bersama MF (28), warga Kecamatan Banggae Timur, yang didapatkan dari wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Polisi kemudian mengamankan MF di BTN Leppe, Banggae Timur, pada Jumat (23/1/2026) dini hari.
Keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Majene untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita:
1 saset sabu
7 saset plastik bening bekas pakai
2 alat isap (bong)
1 korek gas
4 unit telepon genggam
Polres Majene menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan lain, sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika./***






