Selasa, November 26, 2024

Usai Kantor ULP, Kini Giliran Kantor Dishub Mamuju Digeledah Tim Penyidik Krimsus Polda Sulbar

- Advertisement -

Tim penyidik krimsus Polda Sulbar membawa Belasan Dukumen hasil.Penggeledahan di Kantor Dishub Mamuju(photo:Banniq.id)

BANNIQ.Id. Mamuju. Pendalaman dan pengembangan Kasus korupsi Pengadaan kapal yang bersumber dari anggaran Pemkab Mamuju TA 2017 senilai Rp. 1,5 Miliar , dengan beberapa tersangka yang terkait kasus ini, Tim Penyidik Polda Sulbar terus melakukan pendalaman kasus ini dengan melakukan penggeledahan.

Sehari Sebelumnya, Kamis 5 Oktober Tim Krimsus Polda telah menggeledah kantor ULP dan Hari ini, Jumat 6 Oktober Tim Penyidik Subdit III Krimsus Polda Sulbar yang dipimpin Kasubdit AKBP Hengki, kembali melakukan penggeledahan kantor Dishub Mamuju. Belasan dokumen diangkut oleh mobil yang digunakan tim penyidik Tipikor Polda Sulbar.

” Hari ini kita lakukan penggeledahan terkait Kasus yang kami sedanga tangani yakni Pengadaan Kapal apung TA 2017 beberapa temuan dokumen kami bawa untuk kami teliti, setelah itu kami akan lakukan penyitaan,” jelas AKBP Hengki,Jumat (6/10).

Penggeledahan yang dilakukan sambung AKBP Hengki adalah untuk Pengembangan kasus namun jika hasil gelar perkara memungkinkan adanya tersangka baru, pihaknya akan menginformasikan.

” Tujuan penggeledahan untuk pengembangan kasus, tertapi jika hasil gelar perkara nanti memungkinkan adanya tersangka baru, pasti kita infokan lagi,” pungkasnya.I***

Baca Juga >>   Pengacara Korban Pengancaman oleh AKBP RA Minta Dugaan Pelanggaran Etik Jangan Hanya Terapkan Satu Pasal
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: