Rabu, Desember 25, 2024

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjadin Piktif Anggota DPRD, Kejari Mamuju Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Mamuju. Tim penyidik Kejari Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) saat ini sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjadin) piktif anggota DPRD Kabupaten Mamuju.

“Saat ini kami sudah mengantongi nama calon tersangka perjalanan dinas fiktif Anggota Dewan Mamuju. Untuk sementara belum diumumkan karena masih menunggu penghitungan hasil kerugian negara di BPKP,” beber Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, yang dihubungi wartawan via telfon , Selasa (3/12/2024).

Dijelaskan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas piktif anggota dewan Mamuju, bukan hanya tahun anggaran 2021 dan tahun 20224, saja.

“Saat ini kami juga menyelidiki kerugian negara untuk tahun anggaran 2023. Kami baru baru ini juga sudah memeriksa saksi untuk proses penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas piktif untuk tahun anggaran 2023,” imbuhnya.

Ditambahkan, total saksi yang diperiksa untuk dugaan korupsi perjalanan dinas piktif anggota dewan Mamuju, untuk tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022 sebanyak 40 orang saksi

“Untuk kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2023 kami juga sudah memeriksa saksi sebanyak 40 orang saksi. Saksi yng diperiksa juga sama dengan dugaan korupsi tahun sebelumnya, ” pungkasnya.|***

Baca Juga >>   Tersangka Kasus Dugaan Penggunaan Ijasah Palsu di Pilkada Mateng Dituntut 3 Tahun Penjara
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: