Selasa, Desember 3, 2024

Dinas ESDM Sulbar Minta Pihak Berwajib Tindak Penambang Galian Gol C yang Tak Berizin di Polman

- Advertisement -
Gambar:Ilustrasi

BANNIQ.Id. Polewali. Penambangan tambang galian Golongan C yang dilalukan oleh oknum yang tidak memiliki Surat izin Penambangan (PETI) di beberapa wilayah di Kabupaten Polman seperti di Desa Beroangin dan beberapa desa lainnya.

Menurut seorang sumber yang mohon namanya tak dimediakan, mengatakan sudah berlangsung beberapa lama penambangan batu gunung yang dilakukan tanpa Surat Izin.

” Kami minta perhatian pemerintah agar orang yang tidak memiliki izin untuk melalukan penambangan diberikan tindakan dan teguran untuk tidak melakukan penambangan sebelum mengantongi Surat Izin,” Ujar Sumber itu.

Menanggapi hal itu, staf Bidang Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar, Jamaluddin, membenarkan adanya penambangan yang tak berizin di beberapa desa di Polman, bahkan dirinya berharap ke pihak berwajib untuk menindak pelaku PETI tersebut.

“Semua lokasi penambangan Tanpa izin atau PETI bukan hanya di Desa Beroangin tetapi di semua lokasi yang tidak berizin harus ditindak tegas oleh aparat yang berwajib karena itu pelanggaran terhadap UU. No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba,” terang Jamal.


Jamal menambahkan, selaku pemerintah dalam hal ini Dinas ESDM terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulbar dan Polres masing-msing di wilayah hukum Sulbar dengan menyampaikan titik-titik lokasi tambang liar yang ada di Polman.

” Tapi ini bisa efektif jikalau ada peran serta pemerintah setempat dan masyarakat untuk melaporkan kepada kami, dan kami tindaklanjuti kepada aparat berwajib sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan,” Imbuhnya.


Langkah kongkrit yang telah dilakukan oleh Pihak Dinas ESDM sambung Jamal untuk masalah ini, pihaknya telah menyurat yang ditembuskan ke Bupati Polman. También te recomendamos que visites juego de casino free y obtengas bonos de nuestra parte para un buen comienzo y un juego cómodo.

” Kami baru-baru ini sudah mnyampaikan Surat yang ditembuskan kepada Bupati Polman, Dinas Lingkungan Hidup Polman dan Polres Polman terkait lokasi penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polman dan dari Informasi media juga sudah dilakukan monitoring di lokasi-lokasi dimaksud oleh pihak reskrim polres Polman,” bebernya.

Harapan pihak Dinas ESDM sebut Jamal, seluruh titik lokasi penambangan yang tidak miliki IUP Operasi Produksi mesti ditindak tegas.

” Kami harapkan seluruh titik lokasi ada aktivitas penambangan tapi tidak bisa memperlihatkan IUP Operasi Produksi bukan hanya di Desa beroangin saja di lokasi yang lain sekalipun harus ditindak tegas oleh aparat karena ini pelanggaran dan merugikan penambang yang lain yang sudah mengurus dan mendapatkan izin,” Pungkasnya.|smd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: