
BANNIQ.Id.Sulbar. Menindak lanjuti MOU antara Kementrian ATR/BPN dengan PP Muhammadiyah terkait penyelesaian persoalan aset Muhammadiyah termasuk di Provinsi Sulbar, Kanwil BPN bersama PD Muhammadiyah Sulbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sertipikasi Tanah Aset Persyarikatan Muhammadiyah
Mamuju – Senin, 11 Januari bertempat di Kantor BPN Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan Rapat Koordinasi Sertipikasi Tanah Aset Persyarikatan Muhammadiyah Tahun 2021 via “Video Conference”.
Rakor antara BPN Sulbar dengan PD Muhammadiyah se-Sulbar dibuka langsung oleh Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Herjon Panggabean.
Kakanwil BPN Sulbar Herjon Panggabean pada kesempatan itu menyampaikan bahwa, upaya sertipikasi aset-aset Muhammadiyah yang sudah berjalan selama ini akan lebih dioptimalkan hal ini karena inventarisasi aset merupakan hal yang penting bagi Persyarikatan Muhammadiyah.
” Persyarikatan Muhammadiyah mampu memaksimalkan aset-asetnya sehingga bisa dikelola dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. “ Ujar Herjon Panggabean.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PW Muhammadiyah Sulbar, Wahyun Mawardi mengatakan bahwa dengan adanya nota kesepakatan antara BPN Sulbar dengan PW Muhammadiyah akan memudahkan bagi kedua belah pihak dalam menindaklanjuti percepatan proses pensertipikatan aset tanah milik Muhammadiyah di daerah.
Menurutnya, pensertipikatan aset Persyarikatan Muhammadiyah yang berada di 6 kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat merupakan bentuk pengamanan terhadap aset – aset ummat.
Selain itu, Ia juga berharap persentase sertipikat terhadap aset Muhammadiyah dapat meningkat.
Kemudian Dalam implementasinya, di bagian lain penyampaiannya, Herjon berharap BPN dan PW Muhammadiyah Sulbar diharapkan dapat membangun sinergitas dengan baik, serta meningkatkan koordinasi antara kedua belah pihak di daerah.
“Dengan sinergi dan komunikasi yang baik akan memudahkan dalam menyelesaikan Sertipikasi Tanah Aset Persyarikatan Muhammadiyah di daerah khususnya di Provinsi Sulawesi Barat,” Simpul Herjon Panggabean.|asd