BANNIQ.Id.Sulbar.Perbaikan pengelolaan anggaran pembangunan dan rehab untuk sarana pendidikan berupa gedung yang menjadi Kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi, seperti gedung SMK dan SMA yang sumber anggarannya dari DAK (APBN) ataupun yang bersumber dari APBD Provinsi, ke depan diharapakan berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Meskipun Sarana tersebut hanya merupakan sebuah daya dukung dalam mencapai hasil pengembangan pendidikan, namun tetap diharapkan berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan pengawalan dan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya.
” Sarana ini kan sebetulnya adalah daya dukung untuk mencapai hasil pengembangan pendidikan, karena yang terpenting adalah bagaimana hasil dari proses pengembangan SDMnya, tetapi kita berharap pengelolaannya semakin baik ke depan dengan pengawalan dan pengawasan dari pihak sekolah dan Dinas,” terang Kabid SMA Disdikbud Sulbar,Muhammad Faizal,S.Pd.M.Pd.Selasa(15/3/2021).
Mekanisme pengelolaan pembangunan atau pembenahan sarana dan prasarana sekolah tahun ini, diharapkan semakin memperkecil munculnya masalah seperti tahun lalu, dimana diswakelola oleh pihak sekolah, untukmtahun ini mekanismenya sudah kontraktual.
” Jika tahun lalu bola di tangan Kepala sekolah dan tahun ini bola ada di dinas karena sifatnya kontraktual, meskipun demikian sesungguhnya masalah hukumnya lebih besar di Dinas karena rentan terjadi pelanggaran di Dinas dan Kontraktor, olehnya kita berharap nanti kepala sekolah sebagai pengawas lokal mestinya menjadi tandem agar pelaksanaannya berjalan dengan baik,” harapnya.
Selain itu sambung Faizal upaya lainnya seperti yang digagas kadisdikbud untuk membuatkan Pakta integritas, itu juga sebagai langkah yang sangat positif, bahkan ia menginginkan bila memungkinkan penegak hukum dapat menjadi bahagian untuk ikut mendampingi pelaksanaan program.
” Sebagai upaya kita dalam pengelolaan dana DAK yang lebih baik tahun ini, saya sangat mendukung ide pak kadis untuk membuatkan Pakta integritas, upaya lainnya yang bisa juga dilakukan adalah melibatkan penegak hukum seperti Kejaksaan dalam kegiatan yang sesuai seperti rapat kordinasi bila ada peluang untuk ikut kenapa tidak, agar mereka mendampingi dan mengingatkan agar pelaksanaanya berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya.,” pungkasnya.|asd