BANNIQ.Id.Sulbar. Terkait Laporan LKPJ Pemprov Sulbar tahun 2020, yang telah disampaikan ke DPRD, Anggita Komisi III DPRD Sulbar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mitra Komisi III yakni Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Sulbar.
Rapat RDP yang berlangsung Rabu(21/4/2021) dipimpin oleh Ketua Komisi III,Muslim Fattah dihadiri oleh anggota komisi,H.Arif Dg Matemmu,H.Kalma Katta, Andi Qusyairi, H Syarifuddin.
Kepada Dinas PU dan TR Sulbar,yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PU dan TR Sulbar,H.Aksan. Ketua Komisi III,Muslim Fattah, mengatakan sesuai laporan LKPJ Gubernur Sulbar yang telah diterima oleh DPRD Sulbar, terdapat beberapa hal yang perlu dijelaskan, karena LKPJ tersebut merupakan dokumen penting yang memotret hasil dari program yang dilaksanakan.
Senada dengan Muslim, Anggita Komisi III DPRD Sulbar,H.Arif Dg Matemmu mengatakan ada beberapa hal yang perlu dijelaskan terkait program gubernur/Wakil Gubernur Sulbar. Ia menyebutkan seperti program pembangunan jalan yang mulanya ditaerget 70 titik perbaikan kemudian berubah menjadi 40 titik.
” kami berharap penjelasan dari Kadis terkait perubahan yang terjadi, mulanya dilihat di Program ada sekitar 70 titik yang menjadi fokus penanganan, namun berubah menjadi 40 di tahun 2020,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis PU dan TR Sulbar,Ir.H.Aksan menyampaikan bahwa perubahan tersebut terjadi sesuai kondisi anggaran yang ada, karena saat itu anggaran durefukusing sehingga berdampak terhadap program yang ada.
” Memang terjadi seperti itu, karena kondisi anggaran yang ada, kita target 70 kemudian di rubah ke 40 titik jalan mantap, karena refokusing anggaran sehingga berdampak ke Program, kemudian realisasi capaianpun hanya 39 %,” Simpulnya.|asd/advd