NASIONAL
Beranda » Tim Penyidik Jampidsus Periksa Saksi Dugaan Tipikor Pembiayaan Ekspor Nasional

Tim Penyidik Jampidsus Periksa Saksi Dugaan Tipikor Pembiayaan Ekspor Nasional

BANNIQ.Id.Jakarta. Tim Penyidik Jampidsus Kejagung kembali memeriksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi pada Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (LPEI) dalam program pembiayaan Ekspor dan impor.

Kapuspenkum Kejagung ,Leonard Eben Eser Simanjuntak mengatakan, Saksi yang diperiksa yaitu JAS selaku Mantan Kepala Kantor Wilayah Surakarta LPEI periode tahun 2015-2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada LPEI Kanwil Surakarta.

Sinergi Kemenkop-JMSI, Strategi Baru Sosialisasi Koperasi Merah Putih ke Generasi Muda

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” Kata Leonard.

Ditambahkan, Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)/asd

Master Nasional Budiman Raih Medali Perak di PORNAS KORPRI XVII , Ketua KONI: Ini BisaJadi Motivasi dan Inspirasi Bagi Generasi Selanjutnya

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2029 Resmi Dikukuhkan
× Advertisement
× Advertisement