ADVERTORIAL

Muh.Jayadi Kunjungi Konstituen di Mamuju

 BANNIQ.Id.Mamuju. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Komisi lV Fraksi Partai Nasdem H. Muhammad Jayadi , S.Ag.,SH.,MH Gelar reses dalam rangka serap aspirasi Masyarakat yang dilaksanakan di kecamatan Mamuju kabupaten Mamuju. Rabu, 26 Januari 2022.

H.Muhammad Jayadi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV Fraksi Partai Nasdem yang membidangi; Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Serta Pemuda dan Olah raga.
Menyerap Aspirasi manyasrakat dengan berbagai macam keluhan mulai dari individu sampai persoalan kelompok masyarakat yang ada di kecamatan mamuju

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Masing-Masing Perwakilan hadir diantaranya Desa Karampuang Kelurahan Rimuku Binanga Mamunyu Bambu Desa Tadui simboro dan karema masing-masing perwakilan ini menyampaikan usulan baik secara Kelompok maupun secara Individu.

Menurut H. Muhammad Jayadi yang akrab disapa Bang Jaya, menyampaikan bahwa kegiatan reses yang dilaksanakan kali ini adalah momentum yang baik dalam membangun harapan didalam mengakselerasi pemulihan dan percepatan ekonomi masyarakat setelah kita dilanda Bencana alam dan non alam kita akam memberikan sugesti dan harapan kepada masyarakat untuk terus bangkit bersama

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

“Spirit yang kita berikan di reses kali ini adalah tentu kita ingin melakukan masukan dari program program masyarakat yang akan kita tuangkan di dalam pokok-pokok pikiran di DPRD yang akan kita perjuangkan masuk di rencana kerja pemerintah Daerah .”ungkap Jayadi.

Lebih Lanjut Jayadi menyampaian bahwa beberapa masukan yang telah disamapaikan oleh mayarakatyang ada di kecamatan mamuju yang harus kita kawal bersama.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

“Saya sebagai wakil rakyat akan komitmen untuk mewujudkan harapan dari masyarakat ,” Tutup Jayadi .

× Advertisement
× Advertisement