Senin, November 25, 2024

Disnakerda Berharap 40 Persen Peserta Magang Dapat Direkrut Perusahaan Sebagai Tenaga Kerja Tetap

- Advertisement -
Photo Bersama Kadisnakerda Sulbar,H.Bahtiar,SE bersama Jajaran dan Direktur Perusahaan mitra pemagangan sesaat setelah pembukaan kegiatan tes Wawancara peserta magang di Kantor Disnakerda Sulbar(photo:STS)

BANNIQ.Id.Sulbar. Program pemagangan dalam negeri yang diselenggarakan oleh masing-masing Disnakerda Provinsi, saat ini tengah dilakukan proses wawancara setelah Minggu lalu dibuka pendaftaran secara online,termasuk di Provinsi Sulbar,sebanyak 500 calon tenaga magang Jum’at kemarin (11/2) telah mengikuti tes wawancara, yang nantinya akan dipilih 190 orang sebagai tenaga kerja magang yang dinyatakan lolos.

Kepala Disnaker Sulbar, H. Bachtiar HS, mengatakan, tahun 2022 Disnaker Sulbar mendapatkan kuota 190 orang untuk program pemagangan dalam negeri dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

“Kuota 190 itu terbagi di tiga kabupaten, yakni, Kabupaten Mamuju sebanyak 110 orang, Kabupaten Polman sebanyak 40 orang dan Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 40 orang,” jelasnya via telfon,Jum’at (12/2)

Dijelaskan, untuk Kabupaten Mamuju, perusahaan atau jurusan yang siap menerima para tenaga magang adalah, Perhotelan, Printing, Tata boga, Retail, Perbankan, Pendingin AC, Tata rias, Otomotif roda dua dan empat, serta Electrical.

Sedangkan untuk Kabupaten Polman yaitu, Perhotelan dan Tata Rias. Serta, Kabupaten Mateng, jurusan Agribisnis Kelapa Sawit.

“Setelah kita rampungkan proses tes wawancara, tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi peserta yang lolos untuk dimagangkan. Selanjutnya, proses pemberkasan,” imbuhnya.

Ditambahkan, pihaknya akan melakukan seleksi secara transparan, terbuka, akuntabel dan tidak mengintervensi perusahaan untuk meloloskan nama tertentu. Seluruhnya di serahkan kepada perusahaan, jika peserta memenuhi syarat maka silahkan diloloskan. Apalagi kami tidak terlibat dalam proses wawancara.

“Pemagangan tersebut akan kita laksanakan selama 5 bulan. Disnaker Sulbar menanggung biaya transportasi, uang saku dan baju seragam,” timpalnya.

Terpisah , Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Sulbar Sandy T. Suli berharap, dari 190 orang yang dimagangkan, ada sekitar 30-40 persen yang akan diangkat menjadi karyawan tetap di perusahaan tempat mereka magang. Oleh sebab itu, semangat kerja peserta magang harus terus dijaga.

Baca Juga >>   Bahas Peningkatan Produksi Ternak Melalui Pembentukan Disnak, Pj Gubernur Berkunjung ke DPRD Subar

“Belajar dari tahun 2021, ada beberapa perusahaan yang mengangkat anak magang menjadi karyawan tetapnya. Bahkan ada satu perusahaan yang mengangkat anak magang sebesar 60 persen. Kita harap tahun ini juga demikian bahkan melampaui,” jelasnya.|asd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: