ADVERTORIAL

Bidang Pengawasan Disnakerda Sulbar,Akan Gelar Sosialisasi Wajib Lapor dan K3

Kabid Pengawasan Tenaga Kerja Disnakerda Sulbar,Rury Kamil(photo:Banniq.id)

BANNIQ.Id.Sulbar. Disnakerda Sulbar terus berupaya meningjatkan kesadaran Perusahaan atauoun koooporasi dalam hal penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3) juga untuk pelaporan tenaga kerja sebagai bahagian dari fungsi pengawasan perusahaan dan tenaga kerja.

Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja Disnakerda Sulbar,Rury Kamil menjelaskan untuk meningkatkan penerapan K3 dan pelaporan tenaga kerja bagi Perusahaan ataupun korporasi dan UMKM di seluruh Kabupaten, pihak Disnakerda akan melakukan sosialisasi di Dua Kabupaten yakni di Polman.

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

” Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi terkait K3 untuk Kabupaten Polman dan Sosialisasi tentang Wajib lapor di Kabupaten Majene,” jelas Rury.

Kemudian untuk kabupaten lain, sebut Rury akan menunggu hasil dari sosialisasi yang dilakukan di Kabupaten Polman dan Majene. Kedua item sosialisasi tersebut penting kata Rury karena dari kegiatan tersebut akan didapatkan data progres terkait K3 dan Wajib Lapor.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

” Harapan dari kegiatan ini, tentu kita ingin progres terkait wajib lapor pekerja perusahaan, data yang ada pada kami baru berkisar 750, kemudian untuk K3 progresnya kita mendapatkan data terkait alat-alat yang dimiliki oleh masing-masing Perusahaan,” pungkasnya.|samad

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan
× Advertisement
× Advertisement