BANNIQ.Id.Sulbar — Anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang menilai pelantikan pejabat eselon IV sampai II yang digelar pada malama hari sangat tidak lazim. Apalagi tidak ada kondisi darurat apapun.
“Benar, mutasi pejabat itu hak prergratif Gubernur. Tapi DPRD punya fungsi pengawasan. Sebagai chek dan kontrol,” katanya melalui WhatsApp Massanger, Kamis malam (28/04/2022).
Hatta menandaskan DPRD sudah mewarning Gubernur terkait urgensi mutasi. Apalagi ASN di Pemprov Subar tidak ada yang pensiun dan tidak ada yang berhalangan tetap.
“Kami akan meminta surat ijin dari KASN. Dan kami akan sampaikan ini di internal DPRD untuk menggelar hearing. Untuk mengetahui rasionalisasi dan back up administrasi mutasi,” tutupnya.|asdar