BANNIQ.Id. Sulbar. Terkait perda penanggulangan bencana daerah sulbar yang merupakan inisiatif DPRD sulbar yang sudah disahkan dan disepakati dalam rapat paripurna tinggal menunggu no register dari kemendagri.
” komisi 4 DPRD sulbar sebagai mitra BPBD akan menginisiasi pertemuan BPBD sesulbar untuk menyatukan presepsi kebencanaan sesuai amanat perda bencana sehingga ada kesamaan tindakan dan aksi atas potensi bencana yang akan terjadi, ” kata Hatta belum lama ini.
Dijelaskan dari proses input muatan perda minimal ada kesamaan dan tidak gamang dalam mengurusi persoalan bencana termasuk kita akan mereviuw sejauh mana alokasi anggaran emergency respon tiap BPBD sesulbar sehingga masalah ini tidak menjadi hal klasik lagi.
” kami juga akan meminta kesedian POLDA sulbar dan Korem taro ada tarogau dalam memberikan masukan terkait implementasi perda kebencanaan ini kami penting lakukan dalam merespon situasi sulbar yang sering dilanda bencana,” imbuhnya.
Selain sebut Hatta, perwakilan publik pun akan diundang untuk memberikan respon terkait implementasi perda kebencanaan sulbar pertemuan ini menjadi awal ikatan kesamaan dalam merespon situasi bencana dan pasca bencana sehingga terjadi minimalisir efek sosial dari adanya bencana.|***