Senin, November 25, 2024

Pasca Bentrok Dua Kelompok Warga di Padang Kalua, Polres Mateng Minta Bantuan Personil Polda Sulbar Amankan Lokasi Bentrokan

- Advertisement -
Kapolres Mateng,AKBP Amri Yudi,S.IK (photo:Erick)

BANNIQ.Id. Mateng. Pasca bentrok antar Dua (2) kelompok warga di Dusun Padang Kalua, Desa Lembahada, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Sabtu, (14/01/23). Dari kejadian ini Satu (1) orang meninggal dunia, dua (2) orang lainnya di kabarkan terluka, diketahui, Korban yang meninggal dunia bernama H. Mayong.

Kepada Awak Media AKBP. Amri Yudi, S.I.K, MH., Kapolres Mamuju Tengah mengatakan bahwa meminta bantuan personil pengamanan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan ataupun mengantisipasi aksi-aksi massa.

“Kita minta bantuan dari Polda dan bantuan juga personil dari Polres Pasangkayu dari total personil yang disiapkan serta disiagakan ada kurang lebih sekitar 200 personil,” ungkap Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudi Minggu (15/01/23).

Ia melanjutkan bahwa dari 200 personil itu disebar dititik titik yang dianggap rawan konflik, yang di sebar di jalan-jalan protokol.

“Ya jadi antisipasi antara dua desa yang bertikai dan juga kita laksanakan patroli baik itu patroli mobil ataupun patroli ke lokasi-lokasi yang rawan terjadi konflik,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa bukan hanya mengedepan pengamanannya saja tapi juga mengupayakan ada perdamaian di sini ataupun upaya-upaya yang bisa membuat hasil yang ke 2 belah pihak sama-sama puas sehingga juga untuk penanganan hukumnya sudah dilaksanakan dan semoga nanti masalah pertikaian yang terjadi juga bisa diselesaikan.

“Jadi diharapkan kita, kedua belah pihak saling menahan diri dan percayakan kepada kepolisian untuk bisa mengusut tuntas kejadian ini dan diharapkan ada upaya bersama untuk menciptakan situasi kondusif dan damai kembali wilayah Mamuju Tengah,” imbuhnya.

Ia juga katakan saat ini di Polda Sulbar sudah memeriksa kurang lebih 37 orang yang diduga pelaku.

“Penetapan tersangkanya masih menunggu hasil pemeriksaan dulu, saya tidak bisa menyampaikan di sini karena masih menunggu hasil pemeriksaan,” pungkasnya.

Baca Juga >>   Pengacara Korban Pengancaman oleh AKBP RA Minta Dugaan Pelanggaran Etik Jangan Hanya Terapkan Satu Pasal

Penulis : Erik/***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: