Senin, November 25, 2024

UPTD BLK Sulbar Akan Laksanakan PBK Tahap I Anggaran APBN, Berikut Syarat dan Waktu Pendaftaran

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Sulbar. UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakerda Sulbar kembali akan melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Angkatan I Tahap I yang penyelenggaraannya dibiayai oleh APBN TA 2023.

Kepala UPTD BLK Provinsi Sulbar H. Andi Farid Kusno. S. Sos. M. Si, Minggu(12/3) menjelaskan PBK Tahap I akan mulai dibuka pendaftaran calon peserta pelatihan pada tanggal 13-17 Maret 2023, dilanjutkan dengan seleksi berkas pada tanggal 18 -19 Maret, dan pengumuman hasil seleksi berkas pada tanggal 20 Maret, dan pada tanggal 21 Maret akan dilaksanakan tes tertulis dan Wawancara, lanjut pada tanggal 23 Maret,pengumuman hasil tes, dan bagi yang dinyatakan lulus, diberikan waktu untuk mendaftar ulang dari tanggal 24-27 Maret 2023, dan terakhir pembukaan pelatihan akan berlangsung pada tanggal 28 Maret 2023.

Ditambahkan, syarat untuk menjadi peserta PBK ini, yakni Masyarakat Sulbar,berusia 18 -45 tahun untuk keahlian 1 & 3,dan berusia 18-40 tahun untuk program keahlian (4), berpendidikan serendah-rendahnya SD sederajat untuk program 1.2 dan 3 dan minimal SMA sederajat bagi peserta yang memilih keahlian 4.

Adapun bidang keahlian yang akan diterima masih kata Andi Farid Kusno antara lain:

  1. Tehnik Pengelasan
  2. Tata Busana/Garment
  3. Tata rias dan Kecantikan
  4. Teknologi Informasi dan Komunikasi|****
Baca Juga >>   Bahas Peningkatan Produksi Ternak Melalui Pembentukan Disnak, Pj Gubernur Berkunjung ke DPRD Subar
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: