Sekban Bapperida Sulbar, Muh.Darwis Damir,SE.M.Si Bersama Perwakilan Bidang Kelitbanan Bapperida Kabupaten Se Sulbar(foto: repro)
BANNIQ.Id. Sulbar. Dalam rangka sinkronisasi program kerja (Progja) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dengan Pemerintah Kabupaten Se-Sulbar di bidang perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah Tahun 2025, Bapperida Sulbar mengadakan pertemuan Pra-Forum Bapperida Tahun 2024 di Ruang Rapat RKPD Kantor Bapperida Sulbar, pada Senin (5/2/2024).
Kegiatan dihadiri masing – masing perwakilan unit kerja yang membidangi perencanaan Pembangunan dan kelitbangan di kabupaten Se-Sulbar.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Bapperida, Muh. Darwis Damir menyampaikan , Penjelasan terkait Kegiatan Forum Bappeda, Berubah menjadi Forum Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Tahun 2024.
” Kegiatan forum ini bertujuan untuk melaksanakan proses perencanaan partisipatif dan bottom up dalam perumusan program dan kegiatan Bapperida Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025, mempertajam rencana kerja dan belanja pembangunan daerah, menyelaraskan program dan kegiatan prioritas provinsi dan kabupaten, serta memperoleh saran, masukan dan harapan dari Bappeda dan Kelitbangan Kabupaten, ” beber Darwis.
Pra Forum ini diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Hasil Forum oleh masing masing perwakilan, dengan beberapa poin kesepakatan meliputi:
- Pemerintah Provinsi ingin mendorong dan melakukan pembinaan terahadap kabupaten atas perencanaan kinerja sehingga terjadi peningkatan kualitasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi
- Kendala/permasalahan pencapaian target kinerja : Nilai akumulasi rata – rata dari 3 komponen (perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal) masih belum memenuhi target tahun 2023
- Evaluasi atas pelaksanaan forum tahun 2023, masih adanya usulan yang belum terealisasi akibat keterbatasan dalam penganggaran.
- Harapan Kepala Bapperida, Junda Maulana agar
- Pemerintah Kabupaten dapat bersinergi bersama menyukseskan 8 (delapan) program prioritas Provinsi Sulawesi Barat yang dicanangkan oleh Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh.
- Dengan adanya Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, kita pemerintah provinsi dan kabupaten diamanatkan untuk menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK di Daerah (RIPJ PID) sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Di akhir, Pejabat Fungsional (PjF) Perencana Ahli Muda, Putri Anindy menyampaikan
- “Baru saja kami disampaikan oleh Kepala Badan bahwa kegiatan ini diminta untuk diparalelkan dengan Kegiatan Penilaian PPD yang akan diadakan 15 februari. Jadi Forum Bapperida sendiri di tanggal 16 Februari, dipercepatnya dari rencana sebelumnya.”
- Pelaksanaan forum, ditutup dengan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Hasil Forum oleh masing masing perwakilan.I***