HUKUM DAN KRIMINAL

Tim Reskrim Polresta Amankan Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Beberapa Santriwati Salah Satu Ponpes Di Mamuju

Pelaku Dugaan pelecahan seksual terhadap Beberapa Santriwati di Salah satu Ponpes di Mamuju(foto:Banniq.Id)

BANNIQ.Id. Mamuju. Langkah sigap anggota Reskrim Polresta Mamuju dalam waktu singkat berhasil mengamankan pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa orang santriwati di Salah satu Ponpes di Mamuju, inisial Jl , beberapa saat setelah yang bersangkutan dilaporkan oleh keluarga korban, Minggu,11 Februari 2024.

Salinan Putusan Perdata Diterima, Hasanuddin Siapkan Langkah untuk Tuntutan Pidana ke BRI Cabang Mamuju

” Benar terduga pelaku telah diamankan baru-baru oleh anggota  tim Reskrim Polresta Mamuju,” jelas Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, via telfon,minggu(11/2/24).

Penangkapan pelaku lanjut Herman saat pelaku berada di rumah ketua yayasan ponpes, dan anggota Reskrim memantau yang akhirnya mengamankan pelaku.

Gugatan Perdata Nasabah BRI Dikabulkan PN Mamuju, Tergugat Dinyatakan Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

” Pelaku diamankan di rumah ketua yayasan ponpes, tim reskrim memantau pelaku di rumah tersebut dan langsung diamankan,” pungkas Ipda Herman Basir.|***

Pelaku Pemukulan Polisi Saat Demo di BWS V Sulbar, Akhirnya Ditangkap
× Advertisement
× Advertisement