Sabtu, Desember 14, 2024

Lagi Oknum Pengelola Ponpes di Mamuju di Polisikan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Beberapa Santriwati

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Mamuju. Dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang santriwati  di salah satu Ponpes di Mamuju yang diduga dilakukan oleh oknum pengelola ponpes berinisial Jl.

Paman korban  Arham usai melaporkan kejadian ini ke satreskrim Polresta Mamuju mengatakan kejadian pelecehan seksual yang dialami ponakannya tersebut sekira 3 hari lalu dimana korban pada saat itu sedang mandi di kamar mandi, dan oknum terduga pelaku memaksa korban untuk membuka pintu kamar mandi.

” Kejadiannya sekitar 3 hari lalu, saat itu  korban sedang mandi di dalam kamar mandi, saat itu  korban masih sempat kunci, tapi si pelaku selalu meminta untuk untuk terus  dibuka,akhirnya korban buka pintu kamar mandi kemudian pelaku melihat korban dalam keadaan telanjang,” bebernya.

Dia menambahkan bentuk pelecehan lain yang dilakukukan pelaku yang diduga terhadap beberapa korban seperti menarik sarung korban setelah mandi saat lewat di depan oknum pelaku.

Kejadian ini  diketahui saat korban melarikan diri dari pondok.” Seandainya korban tidak melarikan diri  dari pondok tadi malam mungkin kejadiannya belum terungkap,” jelasnya.

Atas kejadian ini ia berharap laporan kejadian segera tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum dan mendapatkan hukuman setimpal.

” Harapan kami laporan ini segera ditindak lanjuti dan oknum pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” harapnya.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Mamuju,Ipda Herman Basir membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual di Mamuju.

” Benar sudah ada laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum di salah satu Ponpes di Mamuju dan saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” pungkasnya.|***

Baca Juga >>   Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Kredit Macet pada Bank Plat Merah di Polman, Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: