Selasa, November 26, 2024

Selter 6 Calon JPT Pratama Lingkup Pemprov Sulbar Masih Berproses

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Makassar. Seleksi Terbuka (Selter) Calon Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Enam OPD Pemprov Sulbar, BKD Sulbar berlanjut dengan Tes PsikotestMakassar.

-Pelaksanaan assesment hari kedua, Kamis, 18 April 2024 hari ini berjalan lancar.

Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan menjelaskan , bahwa proses pelaksanaan assesment hari kedua berjalan lancar.

“Sampai saat ini, pelaksanaan assesment hari kedua masih berjalan dengan agenda psikotes masih yang diikuti full oleh 41 peserta, Sebelumnya, assesment hari pertama yang dilaksanakan 17 April 2024 juga berjalan lancar , ” kata Bujaeramy.

Dijelaskan , pelaksanaan seleksi terbuka Pejabat JPT Pratama yang digelar saat ini dimaksudkan agar dapat menghasilkan calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama terbaik di enam OPD sehingga diharapkan dapat menyetir OPD dengan sebaik-baiknya.

“Selter ini kita laksanakan agar diperoleh calon kepala OPD terbaik yg betul-betul handal dalam memimpin di 6 OPD sehingga pencapaian tujuan pembangunan bisa diakselerasi lebih kencang lagi.Dibawah nahkoda Prof. Zudan selaku Pj Gubernur dan Sulbar dan Muh Idris selaku Sekprov, kita sama-sama melihat bahwa kinerja pemerintahan sejauh ini berjalan sangat baik. Speed kita tentu tidak akan mundur, bahkan kita semua bertekad untuk menambah speed dan kualitas, agar masyarakat dapat lebih merasakan kehadiran pemerintah” pungkas Bujaeramy.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Mutasi, Abdillah menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebanyak 50 orang. 9 orang diantaranya memiliki penilaian assesmen yg masih berlaku dan dari lembaga assesment yg sama.
“Seperti kemarin, semua peserta yang wajib assesment hadir pada hari kedua ini dan alhamdulillah, pelaksanaan psikotest hari ini berjalan lancar” pungkasnya.

Enam OPD yang akan dilakukan pengisian antara lain Badan Kesbangpol, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Biro Barjas, Biro Organisasi, Biro Hukum, Satpol PP|bkd/hms/***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: