BANNIQ.Id. Mamuju. Kepala Dinas perumahan dan Kawasan permukiman Provinsi Sulawesi Barat (kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Bidang Permukiman untuk segera melakukan review Paket Perencanaan jasa Konsultansi Prasaran Sarana dan Utilitas Umum (PSU) sebagai salah satu Langkah percepatan penyelesaian kegiatan.
Menindaklanjuti hal tersebut PPTK pada Bidang Permukiman untuk wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Kabupaten Mamasa Muhammad Yusuf melakukan Review tersebut di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Prov. Sulbar Selasa 7 Mei 2024.
“hari ini kami sudah menemui pejabat pengadaan Barang dan Jasa di Biro Barjas untuk mereview pemilihan penyedia jasa konsultansi perencanaan untuk pekerjaan PSU Rabat Beton dan Drainase di Kabupaten Polman serta penyediaan air bersih di Kabupaten Mamasa” Kata Yusuf usai.melakukan reviuw.
Review paket pekerjaan jasa konsultansi bertujuan untuk menentukan penyedia yang memenuhi syarat dan memberikan penawaran terbaik sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Sesui jadwal pekan depan sudah akan ada penetapan penyedia jasa konsultansi dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang akan menjadi dasar bagi penyedia untuk melaksankan segala yang menjadi kesepakatan untuk menghadirkan produk rencana penyediaan PSU yang sesuai kebutuhan di lokasi rencana kegiatan nantinya.
“setelah ada penetapan dari UKPBJ maka segera akan kami lakukan penandatanganan surat perintah kerja (SPK) dengan penyedia, dan kami targetkan minggu pertama bulan juni pelaksanaan fisik PSU sudah dapat dilaksanakan” pungkas Yusuf.|***