BANNIQ.Id. Majene. Laporan Koalisi LSM Derak dan Amperak Sulbar tentang dugaaan korupsi di RSUD Majene TA 2024 dengan modus item proyek dicairkan lebih awal sebelum pekerjaan dikerjakan sekira Rp.400 juta dengan item pengadaan Lift senilai Rp.236 juta dan pekerjaan pengecetan senilai Rp. 140 juta, segera tindak lanjuti Kejari Majene.
” Laporan koalisi LSM tentang dugaan korupsi di RSUD Majene, sementara dalam pengkajian dan pendalaman, sesuai perintah Kajari,” jelas Kasi Intel Kejqri Majene,Muh.Zaki,SH;MH,via telfon,kamis,30 Mei 2024.
Zaki menjelaskan, untuk eksen pemeriksaan dugaan laporan tersebut sekembali Kajari dari Dinas luar.
” Mungkin sekembali Kajari dari Perjalanan Dinas baru kita eksen lakukan pemeriksaan,” pungkas mantan Kastel Kejari Pasangkayu ini.|***