Senin, November 25, 2024

Polres Mateng Kembali Ringkus Residivis Narkoba

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Mateng — Anggota Sat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah (Mateng) kembali menunjukkan komitmen dan ketegasan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Iptu Budi Wijanarko, tim berhasil meringkus seorang pelaku kurir narkoba berinisial S (29) yang diketahui merupakan seorang residivis.

Penangkapan dilakukan di Dusun Karondang, Desa Babana, Kecamatan Budong – Budong, Kabupaten Mamuju Tengah pada Senin (10/6/2024) malam.

Kasat Narkoba Iptu Tangdilimban menjelaskan bahwa pada malam itu, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Mateng melakukan penangkapan terhadap S saat ia akan melakukan transaksi narkotika.

Anggota Sat Narkoba yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy) berhasil mengelabui S. Saat transaksi berlangsung, tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu sachet kecil narkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kanan S. Selain itu, kami juga menemukan satu buah pipet yang berisikan serbuk bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di pohon sawit di lokasi penangkapan,” ujar Iptu Tangdilimban.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Mateng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Iptu Tangdilimban menyatakan bahwa tindakan tegas akan terus diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika, terutama terhadap residivis yang kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah. Penangkapan ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Iptu Tangdilimban.

Pelaku S kini telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.***

Baca Juga >>   Pengacara Korban Pengancaman oleh AKBP RA Minta Dugaan Pelanggaran Etik Jangan Hanya Terapkan Satu Pasal
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: