BANNIQ.Id.Sulbar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, tanda tangani persetujuan bersama pembentukan daerah persiapan Kabupaten Balanipa.
Persetujuan bersama tersebut ditanda tangani langsung Gubernur Ali Baal Masdar (ABM) dan Ketua DPRD Hj Amalia Fitri Aras dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sulbar Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Rabu (11/9/2019) malam.
Rapat paripurna dihadiri Sekertaris Provinsi Muhammad Idris dan puluhan anggota DPRD Sulawesi Barat yang sebentar lagi berakhir masa jabatannya Periode 2014-2019.
“Ini adalah malam yang menggembirakan, karena ada dua keputusan, pertama APBDP 2019 kita sepakati dan persetujuan bersama pembentukan daerah persiapan Kabupaten Balanipa,”kata Ali Baal.
Ali Baal mengatakan, persetujuan bersama tersebut dalam rangka pembaharuan pengusulan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif tentang pembentukan Kabupaten Balanipa.
“Sekaligus kita masukan dalam rencana pembiayaan untuk masa persiapan kurang lebih Rp 30 miliar,”jelas mantan Bupati Polman itu.
Dikatakan, setelah terbentuk atau moratorium dicabut pemerintah pusat, pembiayaannya akan dilakukan secara bertahap.
“Tahap pertama setelah terbentuk, kita berikan Rp 10 miliar, tahap kedua 5 miliar, ketiga Rp 5 miliar, tahap empat Rp 5 miliar dan tahan kelima Rp 5 miliar lagi,”paparnya.|smd