BANNIQ.Id. Mamuju. Merespon protes yang disampaikan oleh Direktur PT Sinar Beru-beru H.Saodah yang melakukan aksi unras di Kantor BNI cabang Mamuju, Kamis 18 Desember 2024, H.Saodah berdalih telah dirugikan oleh Pihak BNI atas kredit usaha yang dipinjamnya di BNI yang akhirnya diputuskan sebagai Kredit macet yang berujung Lelang agunan berupa tanah persawahan.

Holding Statemen Pimpinan BNI Wilayah Sulselbar(foto:repro)
Padahal kata Hj. Saodah tetap lancar membayar setoran melalui rekening Simpanan yang dirubah dari Rekening Pinjaman. Rekening Simpanan itu sendiri oleh Pihak BNI dibuat khusus secara kolektif bagi Debitur yang dinilai Kreditnya bermasalah, Pihak BNI mengeluarkan Holding Satatemen yang dirilis langsung oleh Pimpinan BNI Wilayah Sulselbar, sebagai berikut:
Holding Statement
Makassar, 20 Desember 2024
Terkait Kredit PT Sinar Beru-Beru KC Mamuju
Sehubungan dengan pemberitaan mengenai fasilitas kredit yang diterima oleh PT Sinar Beru-Beru KC Mamuju, dapat kami sampaikan beberapa hal berikut:
- Sebagai bank milik negara, kami senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fasilitas kredit kepada seluruh nasabah, termasuk PT Sinar Beru-Beru. Proses penyaluran kredit dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, serta mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG).
- Dalam upaya penyelamatan aset dan penyelesaian kewajiban, kami telah menjalankan berbagai langkah, termasuk pendekatan secara persuasif, peringatan tertulis, dan pelaksanaan lelang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Kami menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh pihak-pihak terkait. Kami juga berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh nasabah dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Demikian, terima kasih.I***
I



