CEREMONY

Dinas PPA Mamuju Sebut Ada Dua Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang Jadi Perhatian Khusus

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Mamuju(foto:repro)

BANNIQ.Id.Mamuju.Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Mamuju, sebagai OPD yang bertanggung jawab terhadap proteksi dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, menyebut terdapat dua laporan kasus kekerasan yang ada di Mamuju Sulawesi Barat masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Kedua kasus tersebut menjadi perhatian serius pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Mamuju.

Data SE 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, BPS Sulbar : Statistik Bukan Hanya Milik BPS

Kasus pertama, dugaan pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru Sekolah Dasar terhadap muridnya sendiri di Kecamatan Mamuju pada Sabtu, 1 Februari. Kasus kedua, dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu rumah tangga, Suryani Hafid (42), di Kecamatan Papalang. Ia mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya, diduga dianiaya oleh suaminya sendiri pada Senin, 3 Februari.

Menanggapi dua kasus tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Mamuju, Andi Nurmiati menyatakan pihaknya telah turun langsung menangani dan mendampangi dua kasus tersebut.

Baru Pertama Kali Bertemu Dandim 1402 Polman dan Puang Limboro Akrab Seperti Sahabat Lama

Ditambahkan, secara khusus untuk kasus pencabulan anak di bawah umur yang menimpa seorang murid sekolah dasar, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memantau korban saat ini.

“Untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah, kami melakukan edukasi kepada pihak sekolah dan murid lainnya agar dapat mengembalikan semangat korban untuk kembali ke sekolah,” ujarnya

Silaturrahim Kerapatan Hadat Balanipa dengan TNI Perkuat Sinergi Berbasis Kearifan Lokal

Dijelaskan, anak-anak yang menjadi korban kekerasan seringkali mengalami trauma dan ketakutan, sehingga membutuhkan pendampingan psikologis. Sehingga DPPA memiliki psikolog yang siap Untuk memberikan bantuan kepada para korban.

“Biasanya kami di DPPA mendampingi dan melayani korban dengan bantuan psikolog. Bahkan, siapa pun yang mengalami trauma akibat kekerasan dapat datang ke DPPA,” pungkasnya.

Guna lebih memudahkan untuk mengungkapkan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, Pihak DPPA Mamuju menghimbau kepada masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kasus kekerasan untuk segera melapor ke DPPA.

Pewarta: Irham, Editor:Asdar

× Advertisement
× Advertisement