CEREMONY

Kanwil KemenHAM Sulbar Dorong Sinergi Lintas Instansi Penuhi Hak Dasar Masyarakat Desa Binaan

BANNIQ.Id. Mamuju. Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Barat mendorong penguatan sinergi lintas instansi untuk menindaklanjuti hasil identifikasi pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dasar masyarakat, khususnya terkait hak atas rumah layak huni, sanitasi atau jamban, serta ketersediaan air bersih.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Tindak Lanjut Identifikasi Pemenuhan HAM Dasar bagi Masyarakat, khususnya masyarakat binaan Desa Sadar HAM, yang melibatkan perwakilan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Balai Sarana Prasarana Strategis Kementerian PU, BPBK Sulawesi Barat, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Sulbar, serta jajaran Bidang IDP Kanwil KemenHAM Sulbar, Kamis (5/11/2026).

Muliadi Bintaha Gerak Cepat Susun Kepengurusan Golkar Majene, Hari Ini Rapat Tim Formatur

Rapat dibuka Kepala Bidang IDP Kanwil KemenHAM Sulbar, Saibuddin. Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program Desa Binaan Sadar HAM yang saat ini tersebar di 10 desa di Sulawesi Barat.

Menurut Saibuddin, terdapat 41 indikator pemenuhan HAM dasar yang menjadi perhatian dalam program tersebut. Dari hasil pemantauan para Penggerak HAM, masih ditemukan sejumlah desa yang belum memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama terkait rumah layak huni, sanitasi, dan akses air bersih.

PP LIDMI Dorong Peran Pemuda Muslim Menyongsong Kebangjitan Peradaban

Program Desa Binaan Sadar HAM dirancang berlangsung selama dua tahun dan dapat diperpanjang hingga tiga tahun apabila masih terdapat indikator pemenuhan HAM dasar yang belum tercapai sepenuhnya.

“Kami memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengeksekusi pemenuhan hak-hak dasar tersebut. Karena itu, kami berharap dukungan dan sinergi instansi maupun kementerian yang memiliki tugas dan kewenangan agar persoalan yang ditemukan dapat ditindaklanjuti,” ujar Saibuddin.

Agus Ambo Djiwa Dukung Katinting Race, Dorong Tradisi Bahari Pasangkayu Jadi Ikon WisataNaskah hasil penyuntingan:

Dalam pembahasan, perwakilan Satker Perumahan Kementerian PKP memaparkan alokasi program pembangunan perumahan tahun 2026 sebanyak 4.187 unit yang tersebar di enam kabupaten di Sulawesi Barat. Rinciannya, Pasangkayu 500 unit, Mamuju Tengah 800 unit, Mamuju 764 unit, Majene 814 unit, Polewali Mandar 803 unit, dan Mamasa 506 unit.

Pihaknya mendorong agar data hasil identifikasi Penggerak HAM disinkronkan dengan data pemerintah kabupaten melalui dinas perumahan dan kawasan permukiman, sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan rumah layak huni dapat diusulkan sebagai calon penerima manfaat.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Sulbar menyampaikan bahwa pemerintah provinsi juga memiliki program bantuan rumah layak huni melalui program prioritas Gubernur Sulawesi Barat, PASTIPADU.

Pada 2026, program tersebut mengalokasikan bantuan untuk 66 unit rumah di enam kabupaten, dengan rincian Majene 9 unit, Polman 13 unit, Mamasa 4 unit, Pasangkayu 12 unit, Mamuju Tengah 13 unit, dan Mamuju 15 unit.

Besaran bantuan disesuaikan dengan kondisi kerusakan rumah, yakni Rp20 juta untuk kategori rusak sedang dan Rp50 juta untuk kategori rusak berat. Sejumlah desa telah menjadi lokus penerima bantuan, di antaranya Desa Bonde di Majene dan Botteng Utara di Mamuju.

Adapun perwakilan Balai Sarana Prasarana Strategis Kementerian PU menyampaikan bahwa data pelaksanaan program sanitasi dan penyediaan air bersih masih perlu dikoordinasikan dengan bidang teknis terkait. Meski demikian, pihaknya menyatakan kesiapan untuk menyampaikan informasi dan data pembangunan sanitasi serta air bersih yang telah dilaksanakan setelah memperoleh arahan pimpinan.

Sebagai tindak lanjut rapat, Kanwil KemenHAM Sulbar akan menyerahkan data temuan para Penggerak HAM kepada masing-masing instansi sesuai bidang kewenangannya. Selain itu, dilakukan pertukaran data dan informasi sebagai dasar sinkronisasi program serta penentuan langkah penyelesaian terhadap persoalan pemenuhan HAM dasar di desa-desa binaan.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan persoalan kebutuhan rumah layak huni, sanitasi, dan air bersih di masyarakat tidak berhenti pada tahap identifikasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program nyata oleh instansi yang berwenang./***

× Advertisement
× Advertisement