Terkait Kendaraan Dinas yang Belum Dikembalikan, Bidang Aset BPKPD Sulbar Minta OPD Sebagai Pencatat Inventaris Untuk Segera Melakukan Penarikan

Facebook
WhatsApp
Twitter
Kabid Aset BPKPD Pemprov Sulbar,A. Muh Bisyri Nur, S.STP.,M.Si (foto:dok

BANNIQ.Id. Mamuju. Beberapa aset Pemprov Sulbar yang tidak diketahui keberadaannya termasuk 24 unit mobil menjadi sorotan Wagub Sulbar,Mayjen Pur Salim S Mengga saat Rapim bersama OPD belum lama ini,

JSM sapaan karib Mayjen Salim S Mengga mengatakan akan tetap berupaya untuk mencari keberadaan Mobil tersebut.

” Banyak aset kita yang tidak diketahui keberadaannya termasuk 24 unit mobil yang saat ini entah dimana, kita akan berusaha mencari keberadaan mobil-mobil tersebut,” jelas JSM.

Terpisah, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar sebagai bidang teknis yang mengurusi aset Pemprov Sulbar, A. Muh Bisyri Nur, S.STP.,M.Si mengatakan, aset Pemprov Sulbar berupa kendaraan dinas roda empat dan roda Dua yang masih belum dikembalikan hingga saat ini, Bidang Aset akan menempuh tiga upaya untuk melacak keberadaan kendaraan dinas tersebut, yakni meminta kepada Seluruh OPD yang mencatat kendaraan tersebut sebagai kendaraan dinas yang digunakan di OPD bersangkutan.

” Upaya Pertama, kita minta kepada suluruh OPD yang mencatat kendaraan tersebut pada Daftar inventaris barangnya untuk melakukan penarikan, dan bila dibutuhkan meminta bantuan Satpol PP untuk membantu melalui Surat Sekda tgl 19 Maret 2025 tentang Pengamanan Kendaraan Dinas,” Jelas Bisri,Sabtu(22/3/25).

Kemudian langkah kedua ata Bisri Melaporkan progressnya dan paling lambat tanggal 11 April 2025.

Kemudian bilamana kendaraan tersebut belum dikembalikan selanjutnya akan dilakukan tindakan tegas melalui ketentuan hukum yang berlaku.

” Ketiga, Apabila kendaraan tersebut belum di kembalikan, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Pungkasnya./***

Berita Lainnya