BANNIQ.Id. Mamuju. Rapat Koordinasi Pelaporan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Tahun 2025 secara virtual dari Kantor Bapperida Sulbar, pada hari Senin 14 April 2025.
Kegiatan dihadiri secara daring oleh Direktur Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah, Kementerian HAM RI, Henny Tri Rama Yanti, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Prov. Sulbar, A. Almah Aliuddin, Perwakilan Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sulawesi Barat; Perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Se-Provinsi Sulawesi Barat, dan Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Sulbar.
Dikonfirmasi usai rapat, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Sulbar, A. Almah Aliuddin menyebutkan, Pelaksanaan evaluasi terhadap pelaporan sebelumnya merupakan langkah dalam memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam memajukan hak asasi manusia dilakukan secara efektif.
” Evaluasi ini bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga sebuah refleksi mendalam atas capaian dan tantangan yang muncul dari implementasi Pelaporan RAN-HAM sebelumnya,” ujar Alma.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menyampaikan Ranham merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
“Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2025 merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan keadilan. Selain itu, Rencana ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan.” Jelas Junda.
Ditambahkan, Kami berharap Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2025 dapat menjadi pedoman bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam memajukan hak asasi manusia di Indonesia. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berkeadilan./***