ADVERTORIAL

Gubernur SDK dan Korporasi Sawit yang Beroperasi di Sulbar Sepakati Kenaikan PAD 4 Kali Lipat :Rp 12 Miliar Per Tahun

Kolase foto penandatangan kesepakatan peningkatan PAD dari Sektor pajak perusahaan Sawit, antara gubernur sulbar,Dr.Suhardi Duka dan Korporasinsawit yang beroperasi di Sulbar(foto:repro)

Buka Kejuaraan Karate, KONI Sulbar Bidik Lahirnya Atlet Berprestasi Menuju PON

BANNIQ.Id. Jakarta — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perusahaan sawit dan pertambangan Galian C. Dalam rapat bersama 16 pimpinan perusahaan sawit di Jakarta, Selasa (6/5), disepakati peningkatan kontribusi pajak dari sektor air permukaan dan Galian C, dari yang sebelumnya hanya sekitar Rp300 juta per tahun menjadi Rp12 miliar.

Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha demi kesejahteraan rakyat Sulbar.

Jumat Produktif Damkar Polman, Edukasi Siswa Cegah Banjir dan Pengamanan Jambore Pramuka

“Kami butuh kontribusi perusahaan, dan perusahaan pun butuh dukungan regulasi dan keamanan dari pemerintah. Ini saatnya kita buka lembaran baru,” ujar Gubernur.

Kesepakatan kenaikan kontribusi ini akan diatur secara resmi dalam koridor Peraturan Daerah dan Undang-Undang yang berlaku. Pajak-pajak yang menjadi fokus meliputi pajak kendaraan operasional, bahan bakar industri, alat berat, air permukaan, serta pajak Galian C.

Sinergi Pemerintah dengan Perusahaan,Harga TBS Sawit 2026 Resmi Disepakati

“Selama ini, banyak potensi PAD yang hilang karena kurangnya musyawarah awal. Ada yang sudah membayar, tapi ada pula yang belum sesuai ketentuan. Sekarang kita duduk bersama, semua transparan,” tambah SDK.

Pihak perusahaan pun menyambut baik langkah ini. Perwakilan PT Astra menyampaikan komitmennya untuk memenuhi target kontribusi yang disepakati, selama mekanisme pelaporan dan tarif dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Sulbar dan seluruh pimpinan perusahaan sawit. MoU ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola pajak daerah berbasis kemitraan./***

× Advertisement
× Advertisement