BANNIQ.Id. Mamuju, – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) sedang menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang menggunkan senjata tajam (Sajam) di Lingkungan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 11.45 WITA, dan kini tengah dalam proses penyelidikan.
Kasus ini dilaporkan oleh Nismawati (44) dan putrinya, Hafifah Damara Lestari, yang merupakan warga Lingkungan Kasambang. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/285/VIII/2025/SBKT/Polda Sulbar/Polda Sulbar, para pelapor merasa ketakutan setelah didatangi sekelompok orang yang membawa senjata tajam.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulbar, Wahyudi, peristiwa ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Kuridi, Hairul Isam, yang diduga dilakukan oleh warga Desa Rante Doda. Informasi ini memicu sekitar 30 warga Kuridi mendatangi Lingkungan Kasambang sambil membawa senjata tajam seperti parang dan samurai.
“Sekitar pukul 11.45 WITA, tiga orang pelaku mendatangi rumah pelapor sambil menghunus senjata tajam dan melakukan pengancaman,” jelas Wahyudi. “Akibatnya, pelapor dan anaknya sangat ketakutan hingga berteriak histeris.”
Tiga orang telah ditetapkan sebagai terlapor dalam kasus ini, yaitu NR (42), BHR (70), dan AH (54), yang semuanya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Lingkungan Kuridi, Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang.
Pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus ini, termasuk satu buah samurai, dua parang bersarung cokelat, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta beberapa topi.
Para terlapor dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, yang memiliki ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Polda Sulbar menegaskan bahwa fokus utama penyelidikan saat ini adalah pengancaman yang terjadi. Pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan lain, termasuk mengenai dugaan penganiayaan yang menjadi pemicu kejadian.
Laporan :Muh.Irham






