BANNIQ.Id. Sulbar. Sekira Empat ribuan Pegawai PPPK Paruh waktu yang diusulkan oleh Pemprov Sulbar saat ini tinggal menunggu SK Pengangkatan dari BKN Pusat setelah beberapa minggu trakhir telah selesai proses pemberkasan. Untuk penerbitan SKnya Pihak BKD Sulbar akan mengupayakan secepatnya.
” Alhamdulillah proses pemberkasan sudah selesai setelah berproses selama beberapa minggu, meskipun masih ada beberapa untuk penyempurnaan karena beberapa sebab termasuk ada yang mengundurkan diri, yang jelas sebahagian besar berkasnya sudah rampung dan tinggal menunggu SKnya terbit, kita upayakan secepatnya,” jelas Sekertaris BKD Sulbar, Suhamta, Kamis(2/10/25).
Proses penerbitan SK tersebut memang tidak bisa cepat seperti daerah lain yang hanya ratusan, dengan kondis PPPK Paruh waktu Sulbar yang lebih 4000an tentu butuh untuk proses pengajuan dan penerbitannya.
” Jumlahnya Pemprov Sulbar itu Lebih Empat Ribu, olehnya memang butuh waktu untuk pengusulan dan penerbitan SKnya, namun sekali lagi kita akan upayakan secepatnya, karena komitmen kita bagaimna memberikan pelayanan terbaik,” Lanjutnya.
Kemudian Untuk penguatan dan peningkatan kinerja sesuai fungsi dan Kewenangannya mengurus Kepegawaian Sebut Suhamta, BKD Sulbar senantiasa merespon kritikan dan memperkuat kemitraan dan kolaborasi dengan Stake holder./ham-asd.








