ADVERTORIAL

Ditpolairud Polda Sulbar Tepis Isu Pungli ke Nelayan, Dokumen Diamankan Demi Keselamatan Melaut


BANNIQ.Id. Mamuju — Isu dugaan pungutan liar (pungli) terhadap nelayan di Mamuju ditepis Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Barat.

Kepolisian menegaskan, tidak pernah ada permintaan uang kepada nelayan, dan pengamanan dokumen kapal dilakukan semata-mata untuk meluruskan kelengkapan administrasi sebelum melaut.

Sulbar Terbaik Se-Sulawesi Tekan Pengangguran, PPPK Paruh Waktu Titip Harapan ke Gubernur Suhardi Duka

Pjs Kasi Perawatan dan Perbaikan Ditpolairud Polda Sulbar, AKP Abdul Azis, mengatakan kepada belasan wartawan saat memberi keterangan pers terkait isu tersebut bahwa pengamanan dokumen dilakukan apabila ditemukan persyaratan yang belum terpenuhi, khususnya Surat Layak Operasional (SLO). Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan membantu nelayan agar dokumen dapat segera dilengkapi sesuai ketentuan.

“Terkait dugaan pungli saat nelayan menghadap, itu tidak ada. Anggota hanya mengamankan surat-surat nelayan untuk kelengkapan administrasi sebelum berlayar,” ujar Abdul Azis, Kamis (15/1/2026).

Kejar Target APBD 2026, Bapenda Polman Fokus Intensifikasi Pajak dan Digitalisasi Layanan

Ia menegaskan, jika benar terdapat oknum anggota yang meminta uang, pihak yang merasa dirugikan diminta melapor secara resmi. Kepolisian, kata dia, berkomitmen memberikan sanksi tegas apabila pelanggaran tersebut terbukti.

Abdul Azis menambahkan, penerbitan izin berlayar bukan kewenangan Polairud. Namun, pihaknya tetap memberi kebijakan agar nelayan dapat tetap melaut demi keberlangsungan hidup, sembari diarahkan untuk menyelesaikan kelengkapan dokumen sesuai aturan yang berlaku./***

Tunjukkan Kepatuhan Bayar Pajak, Samsat Keliling Pasangkayu Raup Rp.36.4 Juta di PT Unggul Widya Lestari

× Advertisement
× Advertisement