BANNIQ.Id. Polman. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mencatat capaian membanggakan dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman RI.
Polman berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi sekaligus menempati posisi tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat.
Hasil penilaian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, kepada Sekretaris Daerah Polman, Nursaid Mustafa, di ruang kerja Sekda, Rabu (1/4/2026).
Penilaian yang dilakukan melalui observasi pada September hingga November 2025 itu menempatkan Polman dengan nilai akhir 79,96 poin. Capaian tersebut masuk dalam kategori Kualitas Pelayanan Baik dengan tingkat kepatuhan tinggi.
Tiga unit layanan menjadi indikator utama dalam penilaian tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencatat nilai 81,16 poin, disusul Dinas Sosial dengan 80,11 poin, serta RSUD Andi Depu yang memperoleh 78,60 poin.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Fajar Sidiq, mengapresiasi kinerja jajaran Pemkab Polman. Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya pemberian penghargaan bagi unit layanan dengan nilai tinggi (78–100), pembinaan bagi unit yang masih di bawah standar, serta penguatan koordinasi secara berkelanjutan untuk peningkatan kualitas layanan publik.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Polewali Mandar melalui Sekretaris Daerah Nursaid Mustafa menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas penilaian yang objektif.
“Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada OPD yang meraih tiga besar. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi OPD lainnya. Pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Nursaid.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya sebagai daerah dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik di Sulawesi Barat, sekaligus menjaga konsistensi dan transparansi dalam memberikan layanan kepada masyarakat./***








